PADANG – Belasan warga Pasa Gadang Kampung Keling, Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan melakukan aksi unjuk rasa di lokasi Krematorium HBT Jalan Pasar Borong III, Rabu (11/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Bertepatan dengan itu, di krematorium tengah dilaksanakan pembakaran jenazah salah seorang keluarga anggota Kongsi HBT. Akibatnya, sempat terjadi sedikit kericuhan antara warga dan pengurus HBT.
Dari pantauan padangmedia.com, dari sekitar lokasi krematorium sudah terlihat bersiap siaga petugas keamanan dari pihak Kepolisian Polsek Padang Selatan bergabung dengan petugas Polresta Padang dipimpin oleh Wakapolres, Kompol Chairul. Petugas berhasil meredakan warga agar tidak terjadi insiden atau pergesekan yang anarkis antara warga Pasa Gadang dengan pengurus Kongsi Sosial HBT Padang.
Dalam aksi itu, Wad Hamzah (60), salah seorang tokoh masyarakat Pasa Gadang menyampaikan bahwa mereka tidak menerima keberadaan krematorium itu berada di lokasi Jalan Pasar Borong III. Pasalnya, pada surat izinnya, mereka (pengurus HBT-red) akan membuat tempat krematorium di Jalan Klenteng, namun kenyataannya tidak demikian.
“Pada prinsipnya krematorium itu memang Hak orang Tionghua, akan tetapi lokasinya tidak cocok berada di jalan Pasar Borong III ini. Karena, kami menilai tempat ini sangat berdekatan sekali dengan Masjid Muhammadan dan rumah padat penduduk serta tidak sesuai dengan PP 9 No 87. Kami tidak ada hak melarang, cuma carilah lokasi yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP),”ungkap Wad Hamzah.
Pada kesempatan itu, Hj.Srimawarni sebagai tokoh masyarakat Pasar Gadang, Pasar Mudik dan sekitarnya yang juga selaku Bundo Kanduang mengajak warga agar berdiam dahulu. “Kalau mereka warga kita ini tidak setuju dengan adanya tempat krematorium ini, di sini kita musyawarah. Kita inginkan solusi yang baik dan secara kekeluargaan demi kebaikan di warga kita. Sebagai Bundo Kanduang, saya sudah melarang warga agar tidak melakukan hal yang sembrono. Kita takut, apa yang dilakukan warga ini diboncengi pihak lain,” ungkapnya.
Sementara, Wakapolres Padang, Kompol Chairul menyampaikan, dari aksi masyarakat ini, memang mereka tidak menginginkan keberadaan lokasi krematorium berada di Jalan Pasar Borong III. ”Upaya kita dari kepolisian sendiri tentunya menjadi sarana bagaimana memediasi kedua belah pihak agar tidak terjadi hal-hal yang tentunya bisa bertentangan dengan hukum. Untuk keputusan dari permasalahan ini, dari pihak kepolisian tentunya tidak bisa, karena ini adalah tugas dari pemerintahan,” ungkap Wakapolres Padang. (baim)
Komentar