AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melaksanakan Diklat pengembangan Penilaian Kinerja Guru (PKG) bagi kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK dan pengawas sekolah di daerah itu.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam, Fauzir di Lubuk Basung, Rabu (11/11) mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka peningkatan pembinaan, pengembangan profesi guru dan untuk meningkatkan guru yang lebih profesional.
“Ini sesuai dengan yang di amanatkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.16 Tahun 2009,” kata Fauzir.
Untuk jadwal kegiatan, katanya, angkatan satu dengan jumlah 35 peserta dari kepala TK dan SD pada 19 sampai 21 November 2015, angkatan dua sebanyak 35 peserta dari kepala dan wakil SMP, SMA, SMK pada 22 sampai 24 November 2015 dan angkatan tiga sebanyak 35 pengawas sekolah pada 25 sampai 27 November 2015.
“Jumlah peserta yang ikut pada kegiatan ini sebanyak 105 orang yang dilaksanakan di Hotel Campago Bukittinggi,” katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada peserta agar dapat mengikuti Diklat pengembangan penilaian kinerja guru ini dengan baik, sehingga informasi yang diperoleh dari narasumber dapat diterima dengan sebaik-baiknya dan dapat diterapkan sekembalinya bertugas. (fajar)
Komentar