PADANG – Keberadaan Rumah Pintar Pemilu (RPP) merupakan inovasi atau desain baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyediakan data, informasi dan dokumentasi ke-pemilu-an. Desain baru itu merupakan langkah KPU dalam memberikan pencerdasan kepada masyarakat melalui penyediaan wadah informasi data dan dokumentasi.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen menyebutkan hal itu dalam peresmian beroperasinya RPP KPU Provinsi Sumatera Barat, Kamis (18/5).
“RPP ini merupakan desain baru sebagai inovasi KPU dalam memberikan pengetahuan demokrasi ke-pemilu-an kepada masyarakat luas. Melalui penyediaan akses data, informasi dan dokumentasi, masyarakat bisa mengetahui berbagai hal terkait pemilu dan demokrasi,” kata Amnasmen.
Dia menyebutkan, bersama RPP KPU Provinsi Sumatera Barat, saat ini sudah ada RPP di sembilan KPU kabupaten dan kota. Diharapkan, RPP dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat luas dalam mengetahui dan mendalami sistim dan proses demokrasi di Indonesia.
Ketua KPU RI Arif Budiman, meresmikan RPP KPU Provinsi Sumatera Barat menyatakan, informasi lebih luas mengenai pemilihan umum dan pelaksanaan sistim pemilihan sebagai proses demokrasi sangat penting diketahui masyarakat.
“Dengan adanya RPP ini, diharapkan akses masyarakat untuk mengetahui lebih banyak sistim pelaksanaan tugas penyelenggaraan proses demokrasi di KPU bisa semakin terbuka,” ujarnya.
Arif menambahkan, RPP bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan berbagai data dan informasi untuk berbagai kepentingan. Mulai dari kepentingan pendidikan hingga kebutuhan data bagi partai politik dan pihak berkepentingan lainnya.
Dengan mendapatkan informasi yang lebih luas dan lebih terbuka, masyarakat akan semakin memahami jalannya proses dari pesta demokrasi yang berlaku di Indonesia. Arif melihat, RPP merupakan sarana strategis bagi berbagai pihak terlebih partai politik dan pihak-pihak berkepentingan dalam ke-pemilu-an. (feb)
Komentar