PASAMAN – Pemerintah Kecamatan Rao Utara mengusulkan 13 usulan pembangunan bidang fisik prasarana, 9 usulan kegiatan bidang sosial budaya dan 9 usulan kegiatan bidang ekonomi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang dilaksanakan di gedung serba guna Rao Utara.
Menurut Camat Rao Utara Firsya Edwis, perencanaan pembangunan yang dibicarakan dalam musrenbang ini melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas yang menjadi permasalahan di Jorong-jorong, Nagari-nagari, yang pada dasarnya diawali oleh rembuk warga, diteruskan dengan Musrenbang Kecamatan.
Dia memgatakan, hasil Musrenbang yang menjadi prioritas di tingkat Kecamatan adalah Kegiatan yang benar-benar dapat bermanfaat dan berguna untuk masyarakat banyak.
“Dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rao Utara mempunyai moto untuk mengembangkan inovasi daerah dan ekonomi kreatif serta membangun ketahanan pangan berbasis kewilayahan,” katanya, Jumat (22/2).
Musrenbang dengan tema “Melalui Musrenbang Kecamatan Kita Prioritaskan Kegiatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat yang Agamis Dan Berbudaya”, dihadiri langsung Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pembangunan, Hermanto, BAPPEDA, Dinas Pendidikan, Dinas PU TR, Dinas Kominfo, Hutrianto, SH. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan PRKP, BPBD, Disporapar, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Perindagnaker dan DPM.
Hermanto dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang adalah kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan dibidang pembangunan, ini merupakan suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya yang ada dalam jangka waktu tertentu katanya.
“Musrenbang yang kita laksanakan hari ini wujud dari pendekatan “bottom up” usulan dari masyarakat nagari, dimana masyarakat bersama pemangku kepentingan menyampaikan dan membahas usulan pembangunan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat nagari,” ucapnya.
Dia mengatakan, berdasarkan agenda prioritas pembangunan tersebut, seluruh rencana pembangunan dirumuskan mulai dari perencanaan tingkat Nagari, tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten bahkan dapat diperjuangkan pada Musrenbang tingkat Provinsi dan Nasional. (riki)