PADANG- Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra menyebutkan, tingkat literasi dengan inklusi keuangan masyarakat masih terdapat ketimpangan. Meskipun tingkat inklusi sudah tinggi namun belum diiringi dengan tingkat literasi atau pemahaman yang lebih baik terhadap industri jasa keuangan.
Hal itu diungkapkan Roni Nazra dalam perayaan puncak Hari Indonesia Menabung di auditorium Universitas Bung Hatta, Padang, Rabu (20/8/2025). Menurutnya, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLKI) tahun 2025 tingkat inklusi sudah mencapai 80,51 persen sementara tingkat literasi baru pada angka 66,46 persen.
“Artinya meskipun jumlah masyarakat yang sudah mendapatkan akses atau menggunakan berbagai produk industri keuangan namun belum diikuti dengan tingkat pemahaman yang memadai,” kata Roni.
Roni menyebutkan, idealnya peningkatan akses terhadap sector jasa keuangan beriringan dengan peningkatan pemahaman atau literasi. Namun pada kenyataannya berdasarkan SNLKI tahun 2025 jarak antara tingkat inklusi dan literasi masih lebar. Hal itu diakui Roni sebagai salah satu yang menjadi penyebab munculnya sengketa, atau persoalan antara konsumen dengan lembaga keuangan.
Menyikapi kondisi tersebut, Roni menegaskan peran OJK salah satunya adalah menggencarkan edukasi sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat konsumen. Pihaknya melakukan berbagai metode untuk mengedukasi masyarakat baik sosialisasi melalui media massa dan media sosial maupun edukasi langsung kepada kelompok-kelompok masyarakat termasuk pelajar dan mahasiswa.
“Seperti hari ini dalam rangkaian Hari Indonesia Menabung kami mengundang pelajar dari berbagai sekolah yang ada di Kota Padang dengan tujuan memacu peningkatan literasi dan inklusi keuangan dengan menggandeng lembaga jasa keuangan yang ada, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait,” ulasnya.
Melalui kegiatan itu, Roni berharap para pelajar dan mahasiswa mendapatkan pemahaman yang lebih baik terhadap sektor jasa keuangan dan menyebarluaskannya di tengah masyarakat. Harapannya, ke depan, masyarakat semakin memahami berbagai hal terkait sektor jasa keuangan, baik perbankan, lembaga keuangan nonbank, pasar modal dan sebagainya.
“Tujuan akhir dari berbagai upaya yang dilakukan tersebut adalah bagaimana masyarakat memiliki pemahaman yang baik terhadap sektor jasa keuangan, ke depan masyarakat semakin paham berbagai produk jasa keuangan serta aturan-aturan yang menaunginya sehingga meningkatkan manfaat bagi perekonomian,” katanya. F







