
SAWAHLUNTO – Proyek peningkatan jalan Guguak Cino – Sawahlunto (P.38) dengan nomor kontrak : 620/35/KTR-BM/2018 tertanggal 5 April 2018 yang dikerjakan rekanan PT Tri Jaya Putra masih belum selesai. Pada Kamis (17/1) siang, terlihat masih ada aktifitas pekerjaan serta masih ada bagian bangunan yang telah retak serta belum diperbaiki.
Salah seorang tokoh Nagari Sijantang H Zulkarnain Dt Rangkayo Batuah mengeluhkan belum tuntasnya pekerjaan proyek bernilai total Rp5,7 miliar tersebut karena sangat mengganggu arus lalu lintas warga. Diketahui proyek tersebut tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Barat di bawah konsultan PT Multhi PHI Beta.
“Terlalu lama kami terganggu akses masuk jalan ke rumah. Kalau cepat selesai, tentu akan lebih baik pula lalu lintas di depan rumah warga. Dan, ada dam yang retak segera dibetulkan,” harap Dt Rangkayo Batuah.
Terkait hal itu, Kabid Bina Marga PU Kota Sawahlunto, Maizir mengatakan, pekerjaan tetap dikerjakan rekanan atau menjalankan denda. Namun, soal perbaikan yang retak atau secara luas terkait pekerjaan itu, ia mengaku tak berkompeten menjawab karena pekerjaan itu dibawah koordinasi PU PR Sumbar.
Terkait perbaikan bangunan pendukung yang retak, salah seorang petugas lapangan PT Tri Jaya Putra, Prima pernah menyatakan, kondisi patahnya dam penahan tersebut dikarenakan adanya pekerjaan tambahan dari pekerjaan semula. “Sebelumnya, dam penahan terlalu dekat dengan rumah penduduk. Jadi, kami diminta untuk membangun dam yang agak jarak sehingga bisa untuk kendaraan masuk ke rumah yang dekat proyek ini,” sebut Prisma.
Dikatakan, itu bukan kesalahan pihaknya yang membuat dam retak. Dalam waktu dekat, pihak kontraktor akan melakukan perbaikan, sebutnya. (tumpak)






