SAWAHLUNTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menyorot pelaksanaan proyek rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi di Desa Talago Gunung, Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto yang dilaksanakan rekanan CV Sania Bhakti Karya. Pasalnya, selain tak selesai dikerjakan hingga batas waktu yang ditetapkan, pelaksanaannya pun dilakukan asal jadi.
Sesuai kontrak, pekerjaan dengan nomor 06/BMP-DPU/SWL-2015 tertanggal 25 Maret 2015 itu harus selesai dalam waktu 180 hari kalender atau sampai 20 September 2015. Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan itu, pembangunan tak juga rampung.
Konditi itu terungkap saat kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto yang dipimpin Wakil Ketua Weldison, Wakil Ketua Hasjhoni dan Ketua Komisi III, Deri Asta dengan didampingi Camat Barangin,
Adrius Putra, Sekcam Barangin, Subandi ke lokasi proyek, Selasa (22/9).
Di sela-sela kunjungan, Kepala Desa Talago Gunung, Alfi Dusun Koto serta tokoh masyarakat yang ikut melihat dari dekat proyek senilai Rp430.897.000 itu menyatakan kekecewaannya. “Kami sangat sangat kecewa dengan tidak selesainya proyek ini. Padahal, warga sangat berharap irigasi ini akan segera bisa mengaliri sawah mereka,” sebut Kepala Desa Talago Gunung.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Adrizal juga berharap, kalau bisa pekerjaan yang terbengkalai itu dapat dilanjutkan. “Secara teknis, agar pekerjaan ini bisa rampung tentu dapat dilakukan oleh Dinas PU kota ini,” harapnya pada Kunker yang diikuti Anggota DPRD, Masrisal, Elfia Rita Dewi, Yunasril dan Lazuardi.
Terkait keluhan kepala desa dan warga itu, Kasi Jalan dan Jembatan Bina Marga PU Kota Sawahlunto, Deddi T menyatakan akan melakukan tahapan yang dapat merampungkan pekerjaan tersebut. Sementara, untuk masalah
rekanan, akan ada kebijakan denda waktu pekerjakan sesuai aturan.
Terkait penyelesaian proyek tersebut, sebelumnya Wakil Walikota Sawahlunto, Ismed, saat meninjau ke proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 itu sangat terkejut melihat pelaksanaan pekerjaan ini yang terkesan sembarangan. Wawako saat Sawahlunto menegaskan bahwa beberapa bagian pekerjaan harus dibongkar dan diperbaiki sesuai mutu yang diharapkan. (tumpak)






