
PADANGPANJANG-Hari kedua pasca libur lebaran Pemko Padangpanjang hari ini menyampaikan kota keuangan atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Padangpanjang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015 pada rapat paripurna DPRD Kota Padangpanjang. Rapat dipimpin Wakil Ketua Erizal.SH dan di hadiri anggota DPRD lainnya, Kepala SKPD, Muspida dan Tokoh Masyarakat.
PADANGPANJANG-Hari kedua pasca libur lebaran Pemko Padangpanjang hari ini menyampaikan kota keuangan atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Padangpanjang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015 pada rapat paripurna DPRD Kota Padangpanjang. Rapat dipimpin Wakil Ketua Erizal.SH dan di hadiri anggota DPRD lainnya, Kepala SKPD, Muspida dan Tokoh Masyarakat.
“Perubahan APBD, merupakan wujud penyesuaian rencana kegiatan dan keuangan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pelayanan umum dan pembangunan. Proses penyusunan Perubahan Anggaran APBD telah melalui mekanisme yang diawali perubahan Kebijakan Umum APBD, Perubahan PPAS yang dilakukan Pemerintah Daerah bersama sama DPRD,” ungkap Wako Hendri Arnis
Dijelaskannya, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, maka perubahan ini dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan PPAS. Sekaitan dengan itu, maka ada beberapa hal yang melatarbelakangi kebijakan perubahan APBD Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2015.
Beberapa hal yang melatarbelakangi kebijakan APBD-P diantaranya Perkembangan makro ekonomi yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, adanya sisa lebih perhitungan APBD Tahun yang lalu yang harus digunakan dalam
tahun berjalan, adanya penyesuaian pada anggaran belanja pegawai, adanya beberapa pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
“Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dipandang perlu dilakukan penyusunan dan pengajuan perubahan APBD Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2015. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan APBD Tahun 2015
dapat mencapai hasil sesuai dengan rencana yang telah disusun bersama, kita sangat pantas bersyukur atas rampungnya Rancangan Perubahan APBD Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2015, karena ditengah jadwal dan
agenda yang teramat padat, itu semua dapat dituntaskan,” jelas Wako,
Menurut Wako, ini semua merupakan salah satu bentuk dari tekad dan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Padang Panjang dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam penyusunan
Rancangan Perubahan APBD Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2015, secara hati-hati, transparan dan akuntabel. (isril)







