
Wagub Sumbar Nasrul Abit saat syukuran pemekaran Nagari Sungai Buluah, Kab.Padang Pariaman. (ist)PARIAMAN – Kabupaten Padang Pariaman merupakan salah satu daerah yang banyak melakukan pemekaran nagari. Dari 60 nagari telah melakukan pemekaran 43 nagari, sehingga telah berjumlah 103 nagari.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada acara syukuran dan silaturrahmi akbar pemekaran pemerintahan Nagari Sungai Buluah di Kasang Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (18/7) mengatakan, pemekaran nagari menjadi salah satu cara untuk menjawab tuntutan dalam peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah.
Dikatakan, saat ini kode registrasi Nagari Persiapan telah terlaksana dalam pemekaran nagari berdasarkan ketentuan Permendagri 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa sebanyak 117. Nagari-nagari persiapan itu berasal dari 49 nagari induk yang diusulkan Kabupaten Agam, Solok Selatan, Pasaman, Pasaman Barat dan Sijunjung. Dari kode registrasi nagari persiapan tersebut telah melantik walinagari persiapan.
“Kita berharap semoga nanti dalam 1 sampai 3 tahun, 117 nagari persiapan dapat menjadi nagari defenitif dan mendapat hak yang sama dengan nagari induk sekarang,” himbau Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, terlaksananya pemekaran tentunya banyak hal positif dan bermanfaat ke depannya. Antara lain, percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggara pemerintahan nagari. Keberadaan nagari-nagari baru dapat memangkas jarak pelayanan. Hal tersebut akan mempercepat masyarakat dalam pelayan, lebih hemat waktu dan lebih hemat biaya.
Kedua, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari, sejak ditetapkan kode registrasi nagari pemekaran kemendagri akan diikuti oleh kucuran dana Desa dari APBN dan APBD Kabupaten. Kucuran dana akan mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat nagari tersebut.
“Dengan ada nagari baru, akan membuka lapangan pekerjaan kepada anak nagari. Adanya kebutuhan terhadap perangkat nagari, tenaga Badan Permusyawaratan Nagari ( Bamus) serta Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag). Selain itu juga berdampak pada usaha -usaha baru karena adanya aktifitas nagari yang menyebabkan perputaran uang,” kata Wagub pada acara yang dihadiri Wakil Bupati Pariaman, anggota DPRD, Forkompimda, beberapa OPD terkait, Camat Sungai Buluah, serta tokoh masyarakat Padang Pariaman.
Selanjutnya, dengan pemekaran nagari diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan nagari, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan.
Yang diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan-kebutuhannya dalam meningkatkan taraf hidup mereka serta bersama-sama mengawasi jalannya pembangunan nagari, ungkap Nasrul Abit Dt. Malinang Panai.

Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur dalam kesempatan itu menyampaikan, acara syukuran merupakan insiatif ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang panitia diketua oleh anggota DPRD Padang Pariaman Dapilnya.
“Ini sesuatu yang membanggakan dimana Ketua KAN yang mendorong pemekaran sementara KAN Sungai Buluah tetap satu dalam ninik mamak 16. Nagari Sungai Buluah yang awal berdiri sendiri saat ini telah menjadi lima nagari baru defenitif dan sudah dilakukan juga pemilihan walinagari serentak pada tahun 2018,” katanya.
Sungai Buluah memiliki jumlah penduduk 20.000 jiwa dan nagari yang terluas di Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman. (rin/*)






