PADANGPANJANG-Tim gabungan dari Polisi Militer Angkatan Darat, Provost Polri, Provost Brimod dan Satlantas, dipimpin Dansatlak Hartib Denpom Padang Kapten CPM Rio Kesuma, melakukan razia pemakaian atribut
Tentara Nasional Indonesia (TNI) di dua lokasi perbatasan Kota Padangpanjang Senin, 14/09.
Razia dilakukan di kawasan jembatan kembar Silaiang Bawah. Satu persatu kendaraan yang menggunakan atribut TNI sebagai hiasan dan mainan maupun pemakaian stiker yang ditempel di beberapa bagian kendaraan diperiksa termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM, dan kelengkapan kendaraan terutama bagi anggota TNI maupun masyarakat umum.
Meskipun tidak menemukan adanya pelanggaran yang cukup berarti, namun beberapa stiker dan miniatur atribut TNI berhasil disita dan diamankan oleh tim. Demikian juga pada razia yang dilakukan di kawasan Kacang Kayu perbatasan Padangpanjang dengan Tanahdatar, tim juga menemukan adanya masyarakat umum yang menggunakan seragam dan atribut TNI maupun pemakaian stiker TNI.
“Khusus untuk pakaian dan atribut TNI, langsung kita sita dan amankan. Tetapi, untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, penanganannya akan kita serahkan kepada petugas dari Satlantas Polres Padangpanjang yang ikut bersama tim,” kata Rio Kesuma, disela-sela kegiatan razia.
Disampaikan Dansatlak Hartib Kapten.CPM Rio Kesuma, penegakan disiplin bagi anggota TNI dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT TNI ke 70. Selain dilaksanakan oleh Denpom Ľ Padang dengan melibatkan Subdempon
di daerah, juga melibatkan provost dari TNI dan Polri.
“Khusus untuk razia yang kita laksanakan di wilayah Subdempon Ľ-5 Padangpanjang ini, kita berkoordinasi dengan Secata B, Kodim 0307 Tanahdatar dan Polres Padangpanjang, sehingga, penindakan yang kita lakukan bisa berjalan efektif,” kata Rio didampingi Wadan Satlak Hartib Lettu.CPM Alim dan Dansubdempon Ľ-5 Padangpanjang Lettu.CPM Sudirman,SH.
Selain di Kota Padangpanjang, juga telah dilaksanakan razia yang sama di sejumlah daerah seperti Kota Padang, Solok dan Bukittinggi. Selain pengguna jalan raya, razia juga dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi-lokasi lainnya.
“Jika kita temukan adanya anggota TNI yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan berkendara, akan langsung ditindak dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Begitu juga yang melanggar jam dinas dan berada di kawasan-kawasan terlarang,” kata Rio yang pernah menjabat sebagai Dansubdempon Ľ-5 Padangpanjang.
Kapten CPM Rio juga berharap peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan Hartib yang dilaksanakan selama dua gelombang tersebut dapat mengungkap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh personil TNI maupun pelanggaran yang dilaksanakan oleh masyarakat sipil. Razia akan terus dilaksanakan lokasinya tergantung koordinasi dengan masing-masing Subdempom dan lokasi yang dianggap rawan sebagai tempat pelangaran keamanan dan ketertiban. (isril)








