
PASAMAN—Seorang Pegawai Kontrak Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Pasaman, Sakti Mangaraja Lubis (37), terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping akibat mobil Damkar yang ditumpanginya terbalik di jalan lintas Bukittinggi – Medan, tepatnya di Kenagarian Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Minggu (25/8) sekitar pukul 02.30 wib dini hari tadi.
Kejadian itu berawal ketika mobil Damkar BA 9106 DK yang dikemudikan Zulma Liadi (28) yang juga pegawai kontrak Damkar Pasaman, hendak pergi memadamkan kobaran api di toko YH Motor yang terbakar.
Diperjalanan, diduga mobil damkar tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali, lalu rebah kuda ke arah kanan melewati badan jalan.
Kasatlantas Polres Pasaman, Iptu Julisman didampingi Kanit laka, Aiptu Armen membenarkan kejadian tersebut. Pihak dari Satlantas Pasaman, katanya telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Lokasi jalan di tempat kejadian memang bergelombang. Diduga sopir melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi, sehingga pada saat tiba di TKP, sopir kehilangan kendali, dan mobil yang dikendarainya keluar badan jalan ke kanan dan rebah ke kanan,” terangnya.
Sedangkan, korban Sakti Mangaraja Lubis saat kejadian terjatuh, sehingga mengakibatkan korban menderita luka remuk dan robek punggung kaki sebelah kanan.
“Sedangkan jari tangan kanan yakni jari kelingking dan jari kanis diduga patah. Selain itu, korban juga mengalami luka lecet di kepalanya,” ungkap Aiptu Armen. (riki)






