PADANGPANJANG – Mantan Walikota Padangpanjang yang saat ini duduk sebagai anggota DPR-RI di Komisi IX, Suir Syam mengingatkan Pemerintah Kota Padangpanjang, elemen masyarakat dan Kerapakatan Adat Nagari (KAN) agar tidak mengunakan lahan pruduktif pertanian untuk kepentingan pembangunan perumahan.
Hal itu diungkapkan atas keprihatinanya dengan terus berkurangnya ketersedian lahan pertanian sebagai sumber penghidupan bagi petani. Dari kenyataan, tanah pertanian khususnya sudah banyak berubah menjadi bangunan rumah maupun sejenis lainnya yang sulit dikembalikan seperti semula.
“Jika elemen terkait membiarkan lahan pruduktif beralih fungsi, percayalah kemudian hari kelak kita sebagai bangsa yang agraris kehabisan kebutuhan hidup,” ujar Suir Syam.
Dijelaskannya, peraturan perundang-undangan sudah mengatur atas lahan pruduktif pertanan yang tidak boleh berubah fungsi, jadi jangan menutup mata, semua pihak agar waspada mengunakannya untuk perumahan maupun pembangunan lainnya.
Suir Syam juga mengajak masyarakat untuk berhemat dalam segala hal, khususnya pada hasil pertanian padi, jangan cepat selesai panen hasilnya menjadi beras lalu dijual kepasar untuk digunakan pada kebutuhan konsumtif.
“Ingatlah dan bukalah mata melihat perkembang yang terjadi sekarang ini, jika sebagai anggota masyarakat, tergoda pada kebutuhan sesaat akan menyesal,” ujar mantan Walikota Padangpanjang dua periode itu.
Agar lahan produktif tetap terjaga dan terpelihara dengan baik sangat dibutuhkan peran aktif kepala dinas terkait dan niniak mamak dalam penyelamatan lahan pertanian di Kota Padangpanjang. Jangan sampai lahan pertanian terpinggirkan karena tingginya kebutuhan pemukiman apalagi Kota Padangpanjang memiliki topografi yang bergelombang dan tidak semuanya bisa dimanfaatkan untuk lokasi pemukiman. (isril)







