Sitti Izzati Aziz Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana di Ketaping Padang Pariaman
  • Home
  • Berita
  • Sitti Izzati Aziz Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana di Ketaping Padang Pariaman

Sitti Izzati Aziz Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana di Ketaping Padang Pariaman

WhatsApp Image 2026 08 09 at 15.27.12

PADANG PARIAMAN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Sitti Izzati Aziz menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berkaitan dengan penanggulangan bencana. Dengan pemahaman yang baik, penanggulangan bencana dapat dilakukan secara maksimal sehingga kerugian dan korban yang timbul dari dampak bencana dapat diminimalisir.

Hal itu disampaikan Sitti Izzati saat sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Nagari Ketaping Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (9/8/2026). Ia mengingatkan, Sumatera Barat memiliki potensi bencana cukup tinggi

“Penting bagi kita semua untuk meningkatkan pemahaman tentang penanggulangan bencana terutama perda yang menjadi dasar hukum penanggulangan bencana, sebab daerah kita memiliki potensi bencana yang tinggi sehingga membutuhkan kesiapsiagaan untuk meminimalisir dampak bencana,” kata Sitti.

Ia menegaskan, penanggulangan bencana membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, pemerintah melalui regulasi yang dilahirkan berupaya untuk terus mengedukasi masyarakat dalam mengambil langkah-langkah penanggulangan bencana.

“Melalui regulasi yang dilahirkan, pemerintah terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai risiko dan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan, sehingga masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan serta aktif dalam upaya penanggulangan bencana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana merupakan salah satu regulasi yang dihadirkan pemerintah daerah untuk penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan terstruktur dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dengan perda tersebut, diharapkan penanggulangan bencana bisa dilakukan lebih baik lagi, mulai dari mitigasi, evakuasi, hingga rekonstruksi dan rehabilitasi.

“Masyarakat bisa semakin tangguh, paham dengan langkah-langkah yang harus dilakukan ketika terjadi bencana, sehingga korban atau kerugian yang ditimbulkan dapat diminimalisir,” katanya.

Analis Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat Acil Erbara yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut memaparkan, masyarakat perlu terus ditingkatkan pemahaman mengenai penanggulangan bencana. Ia menegaskan, peningkatan kapasitas masyarakat dalam penanganan kebencanaan dapat menyelamatkan lebih banyak orang dan mengurangi kerugian materi.

“Kami berharap melalui sosialisasi Perda ini dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana sehingga korban jiwa dan kerugian yang ditimbulkan ketika bencana terjadi dapat diminimalisir, serta penanganan dampak bencana berjalan baik,” ujarnya. F

Berita Terkait

Leave a Reply