
PADANG – Serapan dana yang dialokasikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/ kota tahun 2017 masih rendah. Dari 463 data keuangan daerah yang sudah masuk Kementerian keuangan, realisasi belanja baru 34,4 persen sementara pendapatan baru 46,7 persen.
Kasubdit Investasi dan Kapasitas Keuangan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan – Kementerian Keuangan, Mariana Dyah Savitri mengungkapkan hal itu dalam seminar bersama kebijakan fiskal APBN dan APBD tahun 2017 dan 2018 di Aula Anggun Nan Tongga kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Selasa (19/9).
“Realisasi APBD daerah di Indonesia per Juli 2017, dari 463 daerah yang sudah masuk ke Kemenkeu, pendapatan baru terealisasi 46,7 persen dan belanja 34,4 persen,” ungkapnya.
Menurut Dyah, kondisi belanja daerah yang masih rendah ini dirasakan cukup mengkhawatirkan, terutama belanja modal. Belanja pegawai 42,2 persen, barang dan jasa 30,2 persen, belanja modal baru 18,9 persen semetara belanja lainnya 38,6 ersen.
“Ini dikatakan mengkhawatirkan karena justru seharusnya belanja modal ini yang diharapkan menjadi salah satu penopang ekonomi daerah,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, realisasi pembiayaan terealisasi 39,1 persen dimana penerimaan pembiayaan 42,7 persen dan pengeluaran pembiayaan 58,9 persen. Dia menyebutkan, hampir seluruh daerah di Indonesia bergantung ke dana trasfer dari pemerintah pusat.
“Pendapatan daerah masih bergantung ke pusat, baik melalui DAU, DAK, DBH dan sebagainya. Kondisinya hampir sama di seluruh daerah, bahkan mencapai 80 persen dari APBD,” ujarnya.
Menyoal kondisi di Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Sumatera Barat Ade Rohman mengungkapkan, dari sekitar Rp27 triliun dana transfer ke daerah baru terealisasi sekitar Rp7 triliun.
“Dana transfer mencapai Rp27 triliun ke Sumatera Barat namun, pada triwulan II baru terealisasi Rp7 triliun,” katanya.
Dia mengingatkan, kondisi ini harus menjadi perhatian. Pemanfaatan dana transfer daerah harus maksimal. Bergantinya kebijakan pemanfaatan anggaran yang berbasis kinerja, pengalokasian anggaran diberikan berdasarkan output dan outcome.
Seminar bersama kebijakan fiskal APBN dan APBD tahun 2017 dan 2018 serta urgensi pembiayaan dalam rangka mendorong kemandirian daerah digelar dengan menghadirkan beberapa orang narasumber.
Selain Mariana Dyah Savitri dan Ade Rohman, juga Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Endy Dwi Tjahjono dan Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2B Otoritas Jasa Keuangan, Djustini Septiana. Seminar bersama tersebut dimoderatori akademisi Universitas Andalas Hefrizal Handra. (feb)






