
PASAMAN—Satu paket besar narkotika jenis Sabu berhasil diamankan personil Satresnarkoba Polres Pasaman dari tangan FH (42), warga Padang Rajo Jorong IV Koto Barat Kenagaeian Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (17/3) sekitar pukul 02.30 dini hari.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 46,52 gram, timbangan digital, satu unit mobil calya dan satu unit handphone.
Kapolres Pasaman, AKBP. Hendri Yahya didampingi Kasat Narkoba Polres Pasaman, Iptu Syafril Munir mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Medan Bukittinggi, tepatnya di sebelah SPBU Pertamina Sawah Panjang, Kecamatan Lubuk Sikaping.
“Penangkapan ini berawal dari informasi yang berhasil dikumpulkan personil Satresnarkoba di lapangan bahwa akan ada yang membawa narkotika jenis sabu ke Kabupaten Pasaman. Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Pasaman melakukan pengintaian dari daerah Kecamatan Rao sampai Kecamatan Lubuk Sikaping,” terang Kapolres.
Sekitar pukul 01.30 wib di SPBU Kauman, Kecamatan Rao Selatan, tambah Kasat Narkoba Iptu Syafril Munir, anggota Satresnarkoba melihat satu unit mobil dengan gelagat sopir yang mencurigakan, sehingga anggota Sat Resnarkoba mengikuti mobil tersebut dari arah belakang menuju Kecamatan Lubuk Sikaping.
“Sampai di jalan lintas yang bertempat di sebelah SPBU Sawah Panjang Kecamatan Lubuk Sikaping sekitat pukul 02.30 wib anggota kita melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut, serta memeriksa isi mobil beserta sopir. Dan sewaktu dilakukan pemeriksaan awalnya petugas menemukan satu unit timbangan digital warna silver,” terangnya.
Tidak hanya sampai disitu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap bagian-bagian mobil. Lalu petugas melihat plang besi bagian depan tepatnya di didepan Bemper mobil tutupnya seperti sudah dibuka. Sehingga anggota Sat Resnarkoba membuka tutup plang tersebut.
“Di dalam plang petugas melihat ada bungkusan lakban warna hitam. Anggota Sat Resnarkoba menanyakan kepada pelaku isi bungkusan tersebut. Ternyata isinya adalah narkotika jenis Sabu,” ungkapnya.
Saat ini, kata Syafril Munir, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Riki)






