Satpol PP Agam Lanjutkan Patroli Pantau Pertunjukan Orgen Tunggal 
  • Home
  • Agam
  • Satpol PP Agam Lanjutkan Patroli Pantau Pertunjukan Orgen Tunggal 

Satpol PP Agam Lanjutkan Patroli Pantau Pertunjukan Orgen Tunggal 

Satpol PP Kab.Agam melakukan negosiasi dengan pemilik rumah dan penyelenggara salah satu pertunjukan orgen tunggal di Agam, Sabtu (26/1). (fajar)

AGAM – Baru-baru ini warga Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam dihebohkan oleh maraknya pertunjukan orgen tunggal yang menghadirkan para artis saweran memakai pakaian sangat minim dan berjoget dengan gaya yang sangat vulgar.

Tak hanya itu, pertunjukan musik bernuansa diskotik yang digelar hingga larut malam itu juga diramaikan oleh kehadiran waria dan maraknya penjual minuman keras (Miras) di lokasi tersebut. Menindaklanjuti keresahan warga tersebut, pemerintah kabupaten saat ini tengah gencar-gencarnya memberantas kegiatan hiburan orgen tunggal hingga larut malam, terutama peredaran Miras dan Waria.

Puluhan botol miraspun disita dan 3 waria berhasil diamankan dalam operasi penertiban hiburan orgen tunggal yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu. (Baca :https://padangmedia.com/tiga-waria-dan-puluhan-botol-miras-diamankan-dari-lokasi-pertunjukan-orgen-tunggal/).

Pantauan di lapangan Senin (28/1) malam, tim yang tergabung dari Satpol PP, TNI, Polri dan Kesbangpol melakukan patroli ke sejumlah titik tempat hajatan guna mengantisipasi adanya pertunjukan orgen tunggal yang melewati batas waktu yang telah ditentukan, yakni pukul 00.00 WIB.

Kasubid Kewaspadaan Pemantauan dan Analisa Informasi Daerah pada Badan Kesbangpol Agam, Rudi, S.IP dalam laporannya menjelaskan, dalam patroli kali ini, petugas tidak menemukan adanya pertunjukan orgen tunggal yang melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Menurutnya, patroli tersebut meliputi 3 Kecamatan, yakni Lubuk Basung, IV Nagari dan Palembayan, karena menurut informasi dari warga, ada beberapa titik tempat hajatan yang menggelar hiburan orgen tunggal.

“Pada patroli kali ini, kami tidak menemukan adanya pertunjukan orgen tunggal hingga larut malam. Semuanya sudah berhenti sebelum pukul 00.00 WIB. Untuk penjual Miras dan Waria nihil,” jelas Rudi.

Sementara, Asisten I Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Setda Agam, Rahman, S.IP memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah mematuhi dan mengindahkan aturan pemerintah.

“Itu tandanya masyarakat kita sadar akan dampak negatif dari pertunjukan orgen tunggal yang digelar hingga larut malam. Sekarang boleh kita lihat, tidak ada lagi Miras, tidak ada lagi Waria. Generasi muda kita sehat dan terhindar dari penyakit masyarakat (Pekat),”terang Rahman.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi agar hal itu tidak terulang kembali, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan semua unsur, seperti Camat, Wali Nagari, Wali Jorong, Ninik Mamak, Pemuda dan lainnya untuk mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat pemilik hajatan. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply