
PADANG – Pihak kepolisian Resor (Polres) Padangpanjang mengakui telah melakukan pengamanan terhadap 17 orang santri, terkait aksi kekerasan terhadap Robi Alhalim (17) sesama santri di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas X Koto, yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kepada para pelaku yang seluruhnya di bawah umur, tidak dilakukan penahanan namun berada di bawah pengawasan kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangpanjang Iptu Kalber Jonedi, saat pengambilan jenazah korban di RSUP M Djamil Padang menjelaskan, dalam kasus itu pihaknya menetapkan 17 orang dengan status pelaku.
“Berjumlah 17 orang dengan status sebagai pelaku, karena masih di bawah umur. Mereka juga tidak ditahan tetapi dalam pengamanan dan dilakukan pengawasan,” kata Kalber, Senin (18/2).
Robi Alhalim menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan sekitar sepekan di RSUP M Djamil Padang, setelah mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh sesama santri. Korban diduga mengalami tindak penganiayaan pertama kali pada Kamis (7/2) lalu. Kemudian tindak kekerasan tersebut diduga berlanjut pada keesokan harinya (Jumat, 8/2).
“Dari keterangan dan olah TKP, korban mengalami penganiayaan pada hari Kamis, Jumat dan terakhir pada hari Minggu (10/2). Aksi kekerasan yang dialami terakhir ini menyebabkan korban pingsan dan dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.
Dia menyebutkan, seluruh pelaku adalah santri di pondok pesantren Nurul Ikhlas X Koto berusia antara 15 sampai 16 tahun. Para pelaku melakukan aksi kekerasan itu disebabkan kesal karena korban diduga mencuri barang-barang sesama santri di pondok pesantren tersebut. Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepatu, tangkai sapu dan baju korban. Polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Robi Alhalim, santri Kelas Satu Pondok Pesantren Nurul Ikhlas dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (10/2) malam karena pingsan setelah dianiaya oleh sesama santri. Awalnya, Robi dibawa ke RSUD Padangpanjang, namun akhirnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang. Sayangnya, setelah sepekan menjalani perawatan, nyawa Robi tidak tertolong.
Jenazah korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polri untuk dilakukan otopsi. Kalber menegaskan, otopsi diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah diotopsi, jenazah korban dibawa pihak keluarga untuk dikebumikan di kampung halamanya di Kampung Koto Laweh Kecamatan X Koto Kabupaten Tanahdatar. (fdc)






