Rekanan Janji Segera Selesaikan Proyek Kantor Cipta Karya
  • Home
  • Berita
  • Rekanan Janji Segera Selesaikan Proyek Kantor Cipta Karya

Rekanan Janji Segera Selesaikan Proyek Kantor Cipta Karya

Komisi III DPRD Kota Sawahlunto saat kunjungan kerja lapangan. (tumpak)

SAWAHLUNTO – Rekanan CV Mulya Abadi berjanji akan menyelesaikan proyek pembangunan gedung Bidang Cipta Karya dan TRTB Dinas  Pekerjaan Umum Kota Sawahlunto. Hal itu diungkapkan pelaksana lapangan CV Mulya, Abadi Heru Amarta saat kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto yang dipimpin Wakil Ketua Weldison, Wakil Ketua Hasjhoni dan Ketua Komisi III, Deri Asta yang didampingi Kepala Dinas PU, Nova Erizon di lokasi proyek, Selasa (22/9).

Menurutnya, pekerjaan yang bervolume besar sudah dilakukan percepatannya dan lantai dua gedung sudah dipasang keramik. “Sebagian besar pekerjaan adalah barang pabrikan yang dapat dipasang langsung sebagai bagian kelengkapan bangunan,“ katanya pada kunjungan proyek dengan nomor kontrak : 13/CK.DPU/SWL/2015 senilai
Rp1.228.041.000 ini.

Di sela-sela kunjungan, Ketua Komisi III DPRD Sawahlunto, Deri Asta berharap agar proyek ini rampung sesuai waktu yang ditetapkan dalam kontrak kerja dan dengan kualitas baik. “Ini proyek di kawasan Dinas PU, tentunya pengawasan seharusnya akan lebih baik lagi,” katanya pada Kunker yang juga yang diikuti Anggota DPRD, Masrisal, Elfia Rita Dewi, Yunasril dan Lazuardi.

Menurut politisi PAN tersebut, setelah kunjungan ini akan dilakukan evalusi beberapa pekerjaan yang telah dikunjungi. “Kita sangat berharap temuan yang didapat selama dua hari kunjungan di empat kecamatan ini dapat disikapi dinas terkait, sehingga semua pekerjaan dapat dilakukan sesuai dengan yang diharapkan,” sebutnya. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply