
PASAMAN—Merasa permintaannya terkait kenaikan Jasa Medis (JM) tidak dipenuhi, dua dokter spesialis kandungan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman enggan melayani pasien.
Dokter spesialis kandungan itu yakni Dr. Andi Rosa Irawan, Sp.OG dan Dr. Nana Nurmila, Sp.OG. Ulah perbuatan mereka, sejumlah pasien melahirkan terpaksa dirujuk ke rumah sakit di luar daerah Pasaman.
Seperti yang terjadi terhadap pasien yang hendak melahirkan atas nama Elsa dan Wide. Mereka berdua melahirkan di atas ambulance ketika hendak di rujuk ke Rumah Sakit Ahmad Muchtar Bukittingi.
Pasien Elsa terpaksa melahirkan di perjalanan dan dibawa ke Puskesmas Palupuah, Agam. Sedangkan pasien atas nama Wide melahirkan di Muaro Manggung, Lubuk Sikaping ketika hendak dibawa ke Rumah Sakit di Bukittinggi.
Direktur RSUD Lubuk Sikaping, Yong Marzuhaili membenarkan kejadian yang menimpa dua orang pasien yang hendak melahirkan tersebut.
“Kita memang mendapat laporan terkait dua pasien tersebut. Tapi, mau bagaimana lagi, dua orang dokter spesialis yang bertugas di RSUD ini enggan melayani pasien karena permintaan terkait kenaikan JM pasien sectio caesar kelas III belum terealisasi,” katanya, Kamis (29/8).
Dia menerangkan, saat ini JM pasien sectio caesar kelas III di RSUD Lubuk Sikaping sebesar Rp.654.792. Jumlah segitu, katanya lumayan besar jika dibandingkan dengan rumah sakit lain yang ada di Sumatera Barat ini.
“Mereka menuntut kenaikan JM tersebut sebesar Rp.800.000, namun belum bisa kami realisasikan. Hal ini juga telah kami bicarakan, baik itu di internal RSUD Lubuk Sikaping, maupun dengan Dinas Kesehatan setempat.
Menurut Yong Marzuhaili, terkait besaran JM ini sudah ada pihak yang membahasnya di RSUD, yakni tim perumus jasa pelayanan. Untuk jumlah yang telah ditetapkan sebelumnya juga tidak terlalu rendah jika dibandingkan dengan daerah lainnya yang ada di Sumbar ini.
“Kita sangat menyesal terhadap tindakan dua orang dokter tersebut. Seharusnya mereka profesional dalam bekerja dan jangan masyarakat yang dijadikan korban karena keinginan mereka belum terpenuhi,” ungkap dr. Yong.
Menurut catatan pihak RSUD Lubuk Sikaping pada bulan Agustus 2019 ini, sudah ada 15 pasien kebidanan yang di rujuk keluar daerah karena dua dokter tersebut tidak mau melayani pasien.
“Sebenarnya pihak RSUD telah memberikan peringatan kepada kedua dokter tersebut. Pada (3/8) kemarin, kita sudah melayangkam surat pemanggilan 1 terhadap kedua dokter tersebut, namun mereka tidak mengindahkannya,” terangnya. (riki)






