Perda Keolahragaan Ditargetkan Tuntas Awal Tahun 2017
  • Home
  • Berita
  • Perda Keolahragaan Ditargetkan Tuntas Awal Tahun 2017

Perda Keolahragaan Ditargetkan Tuntas Awal Tahun 2017

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Apris. (febry)
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Apris. (febry)

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus melakukan pembahasan demi pembahasan untuk penyempurnaan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keolahragaan. Ranperda ini merupakan gagasan DPRD melalui Komisi V sebagai penggunaan hak usul prakarsa.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Apris menegaskan, Ranperda itu digagas demi pengelolaan dan penataan bidang keolahragaan yang lebih terarah. Baik untuk olahraga prestasi, olahraga pendidikan maupun olahraga rekreasi.

“Ranperda ini digagas untuk pengelolaan keolahragaan yang lebih tertata, baik untuk olahraga prestasi, pendidikan, rekreasi maupun olahraga disabilitas. Semua termuat di dalam Ranperda,” jelas Apris, Rabu (21/12).

Apris menyebutkan target, Ranperda tersebut bisa disahkan pada pekan kedua Januari 2017 mendatang. Dalam draft Ranperda, menurutnya, terutama sekali memuat pengaturan peran pemerintah sesuai dengan UU nomor tentang Keolahragaan.

Secara garis besar, Ranperda tersebut memuat pengaturan peran pemerintah, pengaturan mengenai organisasi keolahragaan dan penyelenggaraan event-event olahraga. Disamping itu, di dalam Ranperda juga memuat sanksi-sanksi. Dia berharap, dengan lahirnya Perda Keolahragaan yang digagas DPRD, akan memacu kemajuan olahraga di Sumatera Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ranperda Keolahragaan digagas dan diusulkan DPRD dalam Program Pembentukan Perda (Propem Peda) tahun 2016. Ranperda ini telah mengalami perubahan karena sebelumnya digabung dengan kepemudaan namun dipisahkan setelah mempertimbangkan bahwa kepemudaan bisa dibuatkan Perda tersendiri.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyampaikan saran pendapat dalam rangka penyempurnaan Ranperda Keolahragaan tersebut. Diantaranya mengenai jumlah BAB dan pasal disarankan untuk dirampingkan, pemuatan sanksi-sanksi dimaksimalkan mengacu kepada UU Keolahragaan dan beberapa masukan lainnya. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply