Penyempurnaan Dua Ranperda, DPRD Kota Payakumbuh ke DPRD Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Penyempurnaan Dua Ranperda, DPRD Kota Payakumbuh ke DPRD Sumbar

Penyempurnaan Dua Ranperda, DPRD Kota Payakumbuh ke DPRD Sumbar

PADANG – Menyempurnakan penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menyambangi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (19/2). Dua Ranperda yang sedang dibahas DPRD “Kota Galamai” itu adalah Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirto Sago dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Tirto Sago.

Ketua Pansus DPRD Kota Payakumbuh, Edward DF menyebutkan, dua Ranperda yang sedang dibahas saling berkaitan. Yaitu Ranperda untuk payung hukum PDAM dan Ranperda untuk menempatkan modal pemerintah daerah di BUMD tersebut.

“Dua Ranperda ini saling berkaitan sehingga pembahasannya juga bersamaan,” sebut Edward.

Dalam kesempatan itu, rombongan Pansus DPRD Kota Payakumbuh disambut oleh Sekretaris DPRD diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Riswandi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah lama memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta memiliki banyak BUMD. Menurut Edward, ini menjadi referensi bagi DPRD Kota Payakumbuh untuk mempelajari mekanisme pengaturan BUMD dan penyertaan modal di BUMD.

“Pemprov Sumatera Barat telah memiliki Perda tentang BUMD dan telah lama memiliki beberapa BUMD. Kami ingin menggali lebih dalam Perda provinsi untuk bisa menjadi penyempurnaan Ranperda kota yang tengah kami bahas,” ulas Edward.

Dia menyebutkan, untuk Perda BUMD dan Perda penyertaan modal pemerintah daerah di BUMD, membutuhkan kehati-hatian dan ketelitian. Jangan sampai Perda yang telah disusun ternyata bertentangan dengan aturan perundang – undangan yang berlaku.

Lebih jauh, Edward menerangkan, air merupakan sumber daya alam yang menyangkut kehidupan masyarakat. Tersedianya sarana prasarana air bersih merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

Dengan mengelola sumber daya alam tersebut, pemerintah daerah telah menjalankan kewajiban memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi untuk mendatangkan pendapatan bagi daerah.

“Selain itu, dengan adanya BUMD, pemerintah Kota Payakumbuh juga telah membuka lapangan kerja bagi banyak orang,” ujarnya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Riswandi yang menerima kedatangan Pansus Ranperda DPRD Kota Payakumbuh, dalam kesempatan itu menyerahkan dokumen – dokumen yang diperlukan untuk dipelajari. Riswandi berharap, dokumen tersebut dapat memberikan pengayaan dan penyempurnaan terhadap Ranperda yang tengah dibahas.

Dalam kesempatan itu, Riswandi juga menyampaikan permintaan maaf pimpinan DPRD yang tidak sempat bertemu dengan anggota Pansus DPRD Kota Payakumbuh. Karena pada waktu bersamaan, seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat sedang melakukan studi komparatif. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply