Pengurus dan Pengawas Koperasi di Padangpanjang Ikuti Sosialisasi
  • Home
  • Berita
  • Pengurus dan Pengawas Koperasi di Padangpanjang Ikuti Sosialisasi

Pengurus dan Pengawas Koperasi di Padangpanjang Ikuti Sosialisasi

Sosialisasi peraturan koperasi di Padangpanjang. (de)

PADANGPANJANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perdakop UKM) menggelar sosialisasi peraturan koperasi bagi pengurus dan pengawas koperasi se-Kota Padangpanjang di aula Pondok Desain dan Promosi Senja Kenangan Bukit Surungan.

Sosialisasi terbagi atas dua angkatan. Angkatan pertama untuk pengurus yang dilaksanakan Selasa dan Rabu (10/11-7). Sedangkan angkatan kedua untuk pengawas dilaksanakan tanggal 12-13 Juli 2018.

Walikota Padangpanjang, H. Hendri Arnis BSBA melalui Kepala Dinas Perdakop UKM Arpan, SH menyampaikan, sosialisasi dilakukan guna meningkatkan ilmu dan pengetahuan pengurus dan pengawas dalam mengelola dan mengawasi koperasi.

“Alhamdulillah, pengelolaan koperasi di Kota Padangpanjang berjalan dengan ketentuannya. Artinya, pembinaan dan pengolaan yang dilakukan pemerintah sudah berjalan dengan baik,” jelas Arpan.

Arpan berharap, dengan adanya sosialisasi itu, pengelolaan, pengawasan dan penyediaan laporan keuangan dapat tepat waktu dan sesuai standar serta koperasi di Kota Padangpanjang bisa berjalan sehat, tumbuh dan berkembang serta mampu bersaing.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdakop UKM Elmar Fitri, SE menyampaikan, sosialisasi peraturan koperasi ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari 30 dari pengurus dan 30 dari pengawas. Diharapkan semua peserta dapat menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha simpan pinjam. Pengurus dan pengawas dalam menjalankan usaha koperasi dapat mempedomani peraturan baru yang diterbitkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM RI.

Kegiatan sosialisasi tersebut mendatangkan pemateri dari Kabag Perekonomian Setdako Padangpanjang, UPTD Balai Latihan Koperasi Sumbar Widyaiswara serta Ketua PKPRI Sumbar Drs. Hadi Suryadi. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply