Penerimaan Tenaga Kontrak Kesehatan di Pasaman Diduga Sarat Kepentingan
  • Home
  • Berita
  • Penerimaan Tenaga Kontrak Kesehatan di Pasaman Diduga Sarat Kepentingan

Penerimaan Tenaga Kontrak Kesehatan di Pasaman Diduga Sarat Kepentingan

PASAMAN – Penerimaan tenaga kontrak di bidang kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman pada akhir Desember 2017 diduga sarat kepentingan.

Pada awalnya, tenaga kontrak bidang kesehatan yang telah disetujui pihak legislatif hanya 53 orang. Akan tetapi, tanpa sepengetahuan DPRD Pasaman, penerimaan tenaga kontrak tersebut berubah menjadi 116 orang.

Kepala Dinas Kesehatan, Amdarisman saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/1) secara terang-terangan mengakui bahwa penggelembungan penerimaan tenaga kontrak tersebut ada jatah para pejabat di lingkungan eksekutif dan legislatif.

“Mau bagaimana lagi, ini birokrasi. Jangan hanya menyalahkan kami semata. Dalam 116 orang tersebut, ada jatah para pejabat tinggi di daerah ini. Kami hanya menjalankan saja dan memiliki catatannya terkait hal tersebut,” kata Amdarisman.

Terkait honorarium para tenaga kontrak tersebut nantinya, Amdarisman mengatakan bahwa anggaran yang telah disetujui hanya untuk 53 orang. Sementara sisanya sebanyak 63 orang lainnya bakal dicarikan nantinya.

“Honorarium tenaga kontrak di bidang kesehatan tersebut bervariasi, tergantung dimana mereka bertugas dan apa profesi yang dimilikinya. Honor mereka berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta. Yang 53 orang telah ada anggarannya, sementara untuk 63 orang lainnya kita memiliki dua opsi. Pertama, anggaran honornya bakal kami carikan nantinya, melalui APBD Perubahan yang bakal dibahas sekitar bulan Agustus 2018 mendatang. Kedua, anggaran untuk 53 orang ini bakal dibagi sama rata untuk 116 orang tenaga kontrak tersebut,” terang Amdarisman.

Sementara, menyangkut adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang memiliki jatah terhadap tenaga kontrak tersebut, ia tak tak bisa menjawab lugas. Menurutnya, ia tidak bisa berbicara banyak karena tidak ada bukti atas dugaan jual-beli tenaga kontrak tersebut. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply