Pendapatan Daerah Kabupaten Agam Tahun 2019 Diproyeksi Turun
  • Home
  • Agam
  • Pendapatan Daerah Kabupaten Agam Tahun 2019 Diproyeksi Turun

Pendapatan Daerah Kabupaten Agam Tahun 2019 Diproyeksi Turun

Bupati Agam, Indra Catri saat rapat paripurna di DPRD Kab.Agam, Senin (9/7). (fajar)

AGAM – Pendapatan daerah Kabupaten Agam tahun 2019 diproyeksikan mencapai Rp1,4 triliun lebih atau mengalami penurunan 0,57 persen dibandingkan tahun 2018. Sedangkan belanja daerah pada APBD 2019 diproyeksikan sebesar Rp1,5 triliun lebih, naik sebesar 0,85 persen dari APBD 2018.

Hal itu disampaikan Bupati Agam, Indra Catri saat rapat paripurna penyampaian nota penjelasan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam tahun 2019 di aula utama DPRD Agam, Senin (9/7). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra didampingi Wakil Ketua Suharman dan Taslim. Hadir pada kesempatan itu, Bupati Agam Indra Catri, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Anggota DPRD Agam, Sekda Agam Martias Wanto, Kepala OPD, dan Kepala BUMN/BUMD.

“Kita menyadari bahwa struktur APBD 2019 belum seimbang antara belanja dan pendapatan yang belum mampu ditutup melalui pembiayaan daerah. Kita masih kekurangan dana sebesar Rp55,9 miliar lebih untuk membiayai belanja langsung,” pungkasnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Agam, Indra Catri mengatakan, APBD 2019 disusun dengan pendekatan money follow program priority yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

“Arah kebijakan keuangan daerah difokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas pembangunan daerah pada tahun 2019. Contohnya, maraknya perilaku pergaulan bebas seperti narkoba dan LGBT, belum terpenuhinya akses air minum, kurangnya akses dan mutu pendidikan dan beberapa masalah dasar lainnya,” jelas Indra Catri. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply