PADANGPANJANG – Pemerintah Kota Padangpanjang berupaya melakukan optimalisasi terhadap sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama yang berasal dari pajak daerah, seperti pajak reklame, pajak hiburan, hotel, rumah makan, serta perolehan yang berasal dari retribusi daerah, baik dari objek wisata dan pelayanan kesehatan.
Selain itu, Pemko berupaya meningkatkan sarana dan prasarana serta pelayanan terhadap objek pendapatan daerah, melakukan penggalian potensi pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang baru disahkan guna mendorong peningkatan komponen penerimaan PAD yang potensial.
Hal itu dikatakan Wako Padangpanjang, Hendri Arnis saat menyampaikan nota APBD Perubahan Kota Padangpanjang tahun anggaran 2015, Kamis (23/7). Walikota Hendri Arnis mengungkapkan, perlu dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala tentang perkembangan pengelolaan pendapatan daerah. Sehingga, bila ditemui
masalah segera dicarikan solusinya dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.Dijelaskan Hendri Arnis, setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Kota Padangpanjang tahun 2015 selama lebih kurang satu semester, maka perlu dilakukan perubahan dalam struktur belanja daerah yang secara
keseluruhan mengalami kenaikan sebesar 8,86 persen.Peningkatan terjadi antara lain karena adanya peningkatan belanja tidak langsung sebesar 5,45 persen. Peningkatan belanja tidak langsung ini karena adanya kenaikan pada belanja pegawai sebesar 7,19 %. Kenaikan ini
merupakan penyesuaian terhadap kenaikan gaji pokok dan tunjangan PNS, termasuk tunjangan beras terhitung dari Januari 2015 dan tambahan penghasilan bagi PNS. Sedangkan pada belanja hibah mengalami penurunan, karena adanya penyesuaian terhadap hibah Panwaslu dan KONI Padangpanjang. Sedangkan pada belanja bantuan sosial dan bantuan keuangan tidak mengalami perubahan.Untuk Belanja Langsung pada perubahan APBD 2015 mengalami kenaikan sebesar 11,20 persen. Peningkatan belanja langsung ini antara lain karena adanya peningkatan pada Belanja Barang dan Jasa 13,59 persen dan Belanja
Modal sebesar 11,39 persen. (isril)
keseluruhan mengalami kenaikan sebesar 8,86 persen.Peningkatan terjadi antara lain karena adanya peningkatan belanja tidak langsung sebesar 5,45 persen. Peningkatan belanja tidak langsung ini karena adanya kenaikan pada belanja pegawai sebesar 7,19 %. Kenaikan ini
merupakan penyesuaian terhadap kenaikan gaji pokok dan tunjangan PNS, termasuk tunjangan beras terhitung dari Januari 2015 dan tambahan penghasilan bagi PNS. Sedangkan pada belanja hibah mengalami penurunan, karena adanya penyesuaian terhadap hibah Panwaslu dan KONI Padangpanjang. Sedangkan pada belanja bantuan sosial dan bantuan keuangan tidak mengalami perubahan.Untuk Belanja Langsung pada perubahan APBD 2015 mengalami kenaikan sebesar 11,20 persen. Peningkatan belanja langsung ini antara lain karena adanya peningkatan pada Belanja Barang dan Jasa 13,59 persen dan Belanja
Modal sebesar 11,39 persen. (isril)







