Pemko Padangpanjang Harapkan Lahan untuk Fasilitas Umum
  • Home
  • Berita
  • Pemko Padangpanjang Harapkan Lahan untuk Fasilitas Umum

Pemko Padangpanjang Harapkan Lahan untuk Fasilitas Umum

Walikota Padangpanjang Hendri Arnis. (*)

PADANGPANJANG – Pemerintah Kota Padang Panjang berharap tanah atau lokasi milik TNI AD  yang ada di kota Padang Panjang yang tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh TNI dapat dimanfaatkan oleh pemerintah Kota Padang Panjang dengan baik untuk fasilitas umum.

Harapan tersebut diungkapkan oleh Walikota Padang Panjang Hendri Arnis  mengunjungi Komando Resimen Induk Daerah Militer  1 Bukit Barisan, Pematang Siantar,Sumatera Utara, Kamis lalu.

Walikota Padang Panjang Hendri Arnis dan rombongan disambut lansung oleh Komandan Komandan Resimen Induk Daerah Militer  1 Bukit Barisan ( Danrindam ) Kol Gabriel Lema dan jajaranya di Mako Rindam 1  Bukit Barisan.

Dalam kunjungan tersebut ikut juga Ketua DPRD Provinsi Sumbar Hendra Irwan Rahim, Ketua DPRD Padang Panjang Asril Kasuma, Sekdako Syahdanur, Plt Kadis PU Maizul, Kabag  Administrasi Pemerintahan dan Umum M. Albert Dwitra.

“Secara prinsip jajaran Rindam I BB setuju lokasi atau tanah TNI AD yang tidak maksimal itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah kota Padang Panjang untuk fasilitas umum,” ujar Walikota Hendri Arnis melalui Kabag Pemerintahan M.Albert Dwitra, kemarin

Untuk realisasinya, dalam waktu dekat  ini jajaran Rindam 1 BB/ akan datang ke Padang Panjang guna meninjau  lebih dalam dan melihat secara lansung lokasi-lokasi yang dimaksudkan.

Dikatakan  M.Albertdwitra , dari seluruh luas tanah yang ada di Padang Panjang  ada beberapa bagian tanah TNI AD pada  tujuh lokasi  di Padang Panjang yang kurang dimanfaatkan secara maksimal, seperti  taman depan Koramil Padang Panjang dan  lapangan tenis dekat lapangan Anas Karim .

“Pemerintah kota Padang Panjang berharap lokasi tersebut dapat dimanfaat dengan maksimal dalam rangka peningkatan pembangunan daerah guna mewujudkan masyarakat yang amanah dan sejahtera,”ujar Kabag Humas Ampera Salim menambahkan. (rel/*)

Berita Terkait

Leave a Reply