Pemkab Pessel Hitung Kerugian Akibat Limbah Medis di Pantai Tan Sri Dano
  • Home
  • Berita
  • Pemkab Pessel Hitung Kerugian Akibat Limbah Medis di Pantai Tan Sri Dano

Pemkab Pessel Hitung Kerugian Akibat Limbah Medis di Pantai Tan Sri Dano

Tim investigasi yang melibatkan DLH Sumbar bersama pihak Kabupaten saat meninjau lokasi penemuan limbah medis di Pantai Tan Sridano, Kecamatan Batangkapas, Pessel beberapa waktu lalu. (fahmi)
Tim investigasi yang melibatkan DLH Sumbar bersama pihak Kabupaten saat meninjau lokasi penemuan limbah medis di Pantai Tan Sridano, Kecamatan Batangkapas, Pessel beberapa waktu lalu. (fahmi)

PAINAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tengah menghitung dampak kerugian yang ditimbulkan akibat temuan limbah medis di Pantai Tan Sri Dano, Batangkapas beberapa waktu lalu. Aspek-aspek kerugian nantinya akan dikalkukasikan dan akan diserahkan kepada rumah sakit yang bertanggungjawab.

“Kerugian tengah dihitung, nanti akan diserahkan kepada rumah sakit yang bertanggungjawab,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan Nelly Armidha, Rabu (8/2).

Aspek yang dihitung, lanjutnya, meliputi aspek kesehatan masyarakat, aspek pariwisata, aspek hasil tangkapan nelayan dan lainnya. Semua aspek tersebut akan dihitung kerugiannya sebagai dampak dari pembuangan limbah medis tersebut.

“Instansi terkait yang akan melakukan penghitungan setelah itu dikalkulasikan untuk diserahkan ke rumah sakit darimana limbah medis tersebut berasal,” ujarnya.

Dia menegaskan, rumah sakit yang bertanggungjawab adalah RSUD dr. Rasyidin, Padang. Rumah sakit milik Pemko Padang tersebut diklaim bertanggungjawab karena pada limbah medis yang ditemukan ada label rumah sakit tersebut.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan RSUD dr. Rasyidin dimediasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat,” tandasnya.

Seperti diketahui, masyarakat di sekitar Pantai Tan Sri Dano Kecamatan Batangkapas, beberapa waktu lalu gempar akibat adanya penemuan limbah medis di pinggir pantai. Setelah diselidiki, ditemukan pada limbah tersebut ada label dr. Rasyidin Kota Padang. Juga ada nama pasien yang menempel pada sebagian label yang mengindikasikan bahwa limbah medis tersebut merupakan sisa dari pemakaian. (fahmi)

Berita Terkait

Leave a Reply