
PADANG – Wakil Walikota Padang, Emzalmi mengatakan, pada akhir bulan Juli ini, jalur dua by pass akan segera dibebaskan sesuai dengan deadline yang diberikan. Untuk akhir Juli 2015, jalur 40 Km akan dibebaskan dari 103 persil, tinggal 33 persil yang belum selesai.
Pembebasan lahan dilakukan melalui konsolidasi dan selama penyelesaian konsolidasi, Pemko sudah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Melalui surat keputusan dengan niniak mamak, jalan satu- satunya dan harus dilakukan memang dengan cara konsolidasi. “Pembebasan lahan tidak bisa penggantian uang,” kata Emzalmi, Jum’at (24/7).
Sesuai dengan target akhir Juli, kata Wawako, prioritas utama adalah membebaskan semua bangunan di atas tanah 40 Km. Karena, bangunan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pembebasan lahan akan dilaksanakan waktu dekat dan pemerintah meminta kepada pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya sendiri.
“Untuk seluruh peserta konsolidasi, penyelesaian pembebasan lahan diberi jaminan dan Pemko menjamin tidak ada yang dirugikan. Pemko telah berkoordinasi dengan Muspida dan pihak terkait, seluruh jajaran SKPD dan juga Sekda Padang, Kejaksaan, Kodim, Damdenpom, Satpol PP serta kepolisian,” terang Emzalmi.
Terkait pembebasan lahan, tim khusus konsolidasi tetap berjalan. Konsolidasi sudah ada aturan karena peserta konsolidasi sebetulya sudah ada pengembalian 70 persen, yaitu di luar 40 Km. Persoalannya, ada yang tidak mereka kuasai, malahan orang lain yang menguasai. (baim)






