
PADANGPANJANG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan corona virus disease (Covid-19) Kota Padangpanjang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi, Sabtu (28/3/2020). Rapat tersebut untuk mengambil tindakan lebih lanjut dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di kota tersebut.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padangpanjang Sony Budaya Putra dalam kesempatan itu menekankan kembali peningkatan kerja sama lintas sektoral dalam upaya tersebut. Kemudian, Pemko Padangpanjang membuka diri untuk menerima bantuan jika ada donatur yang ingin barpartisipasi dalam upaya pencegahan.
“Kita membuka diri untuk menerima bantuan dan penerimaan bantuan hendaknya satu pintu sehingga lebih terkoordinasi,” kata Sony.
Sony menegaskan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, penyemprotan disinfektan dimaksimalkan di area pasar kuliner. Karena merupakan titik keramaian.
“Penyemprotan disinfektan di pasar kuliner harus dimaksimalkan karena merupakan area keramaian,” sebutnya.
Sony juga meminta kecamatan dan kelurahan untuk membuat satuan tugas, sebagai perpanjangan tangan dari gugus tugas kota. Camat dan lurah beserta seluruh perangkat harus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fatwa MUI nomor 14 tahun 2020.
“Berdasarkan laporan kemarin, dari 39 masjid yang ada di Kota Padangpanjang, masih ada dua masjid yang melaksanakan salat Jumat. Hendaknya camat dan lurah lebih intensif mensosialisasikan fatwa MUI,” tambahnya.
Sementara itu, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon IV, pengawas dan pelaksana mulai bekerja di rumah mulai 30 Maret sampai 9 April 2020 mendatang. Kebijakan bekerja di rumah ini tetap harus dalam pengawasan dari kepala OPD. “Untuk kantor pelayanan yang tetap buka, pelayanan tidak harus tatap muka,”lanjutnya.
Terkait pasar pusat Sony menegaskan pasar pusat Padangpanjang tidak ditutup. Sebagai kompensasi dampak yang ditimbulkan oleh wabah, pedagang mendapatkan discount sewa kios 75 persen selama tiga bulan.
Sementara itu, dari data Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang untuk penanganan Covid-19, terdapat 57 Orang Dalam Pengawasan (ODP). Sementara untuk Pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang positif Covid-19 sampai hari ini dilaporkan masih nihil. (f)






