
PADANGPANJANG – Walikota Padang Panjang mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada semua pihak yang telah berupaya sekuat tenaga menyelesaikan tahapan APBD Perubahan daerah itu. Sehingga Padang Panjang tercepat kedua di Sumatera Barat merampungkan APBD Perubahan 2015. Itupun dengan waktu paling singkat dalam proses, hanya 28 hari.
“Ini sebuah prestasi kerja pemerintah untuk masyarakat. Pemko bersama kawan kawan di DPRD telah bekerja siang malam, hingga bisa merampungkan pekerjaan ini dalam waktu kurang dari satu bulan,” kata Walikota Padang Panjang, Minggu, (2/8).
Dikatakan, Pembahasan Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2015, ini sudah dilalui dengan beberapa tahapan yang cukup panjang. Pertama dimulai dari penyampaian KUA PPAS tanggal 3 Juli 2015, pembahasan antara Banggar dan TAPD tanggal 7 sampai 10 Juli, serta diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS tersebut tanggal 11 Juli 2015.
Lebih lanjut Hendri Arnis menguraikan, selama cuti bersama lebaran Idul Fitri 1436 H/ 2015 M, Tim Anggaran terus bekerja untuk menyempurnakan RAPBD Perubahan tersebut. Sehingga dengan waktu yang sangat terbatas, pada tanggal 23 Juli 2015, Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2015 disampaikan kepada Dewan yang terhormat.
Berikutnya, kata walikota, selama 6 hari dilakukan pembahasan berupa pemandangan umum masing masing-masing fraksi, kunjungan lapangan, serta pembahasan intensif melalui rapat gabungan Komisi dengan SKPD, hingga akhirnya pada hari Jum’at tanggal 31 Juli 2015, sampai kepada tahap puncak yaitu Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan DPRD tentang Persetujuan terhadap RANPERDA tentang Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2015.
“Alhamdulillah, ini capaian yang luar biasa. Prestasi bersama dan kita pantas bersyukur kepada Allah SWT, dari awal hingga akhir selama 15 hari kerja, semuanya berjalan dengan lancar, penuh kebersamaan dan kesetaraan dan Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini, juga telah menyetujui Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2015,” jelasnya.
Menurut Hendri, pihaknya juga memahami bahwa proses pembahasan hingga persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 dimaksud, dilangsungkan di tengah padatnya agenda kegiatan yang juga harus diselesaikan oleh Pemko dan DPRD.
Tanpa mengenal waktu, bahkan hingga larut malam, semua pihak bekerja dan berkontribusi dengan maksimal untuk dapat menyelesaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015. Termasuk yang sangat penting juga adalah kesepahaman dalam hal kebijakan 4 (empat) kegiatan multi years (tahun jamak) yang sangat strategis, untuk mengubah Padang Panjang ke depan menjadi lebih baik lagi.
Sejauh ini terangnya, semua pihak bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya serta berkomunikasi dengan penuh kebersamaan.
“Catatan penting yang perlu juga saya sampaikan, ternyata legislatif ‘sehati’ dengan eksekutif yang dibuktikan dengan kesepakatan kenaikan tambahan penghasilan (Tunjangan Kinerja), yang nantinya diharapkan bermuara pada peningkatan motivasi dan keseriusan aparatur Kota Padang Panjang dalam bekerja. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat makin berkualitas,” harapan walikota.
Menurut walikota, selama proses pembahasan Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2015, mulai dari pembahasan KUA PPAS, Rapat TAPD dengan Banggar, Kunjungan Lapangan, Rapat Kerja Gabungan Komisi, hingga disetujuinya Perubahan APBD dimaksud, telah terjadi berbagai dinamika, “ketegangan” atau bahkan ada sikap yang di luar kendali.
Tetapi, sebutnya, semua itu adalah hal yang wajar dan patut diambil makna positifnya. Hal yang demikian itu, setidaknya mencerminkan adanya sinergi dan saling memberi saran, kritikan ataupun koreksi agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015, dalam pelaksanaannya benar-benar maksimal dan mencapai sasaran yang diinginkan, terutama target-target dalam dokumen perencanaan yang telah disepakati bersama.
“Untuk itu atas nama Pemerintah Daerah, secara mendalam saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Padang Panjang, yang telah menyampaikan saran, kritikan, dan beberapa masukan yang dinilai cukup konstruktif, untuk menyempurnakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015,” jelasnya.
Disebutkan, saran, kritikan dan masukan dari Anggota DPRD selama pembahasan, tentunya menjadi bekal dan motivasi dalam pelaksanaan tugas, sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
“Saya kira ini adalah momentum dan sejarah Padang Panjang, sinergi antara eksekutif dan legislatif telah menghasilkan Perubahan APBD tercepat ke dua di Sumatera Barat setelah Kota Padang yang penetapan Perubahan APBD-nya lebih dahulu 3 (tiga) hari dari kita,” katanya.







