PADANG — Potensi kaum perempuan dalam menggerakkan perekonomian sangat besar. Tidak saja menjadi peran dalam menjadi tulang punggung ekonomi keluarga tetapi juga dalam dunia usaha kaum perempuan terbukti berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muhidi saat membuka kegiatan bimbingan teknis Peningkatan Ekonomi Perempuan, Rabu (9/9/2026). Menurut Muhidi, mengingat besarnya peran tersebut maka pemberdayaan kaum perempuan perlu diperkuat.
“Perempuan memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian keluarga sekaligus menjadi bagian dari kekuatan pembangunan daerah. Karena itu, pemberdayaan ekonomi perempuan perlu mendapat perhatian serius melalui kebijakan, dukungan anggaran, hingga akses pasar yang lebih luas,” kata Muhidi.
Ia menekankan, penguatan ekonomi perempuan bukan sekadar mendorong untuk memiliki penghasilan sendiri, tetapi juga membuka ruang agar mereka dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi kesejahteraan keluarga.
Kondisi saat ini, lanjut Muhidi, masih banyak kaum perempuan yang memiliki potensi usaha cukup besar, namun belum sepenuhnya mendapatkan dukungan yang dibutuhkan. Sejumlah persoalan masih menjadi tantangan, mulai dari terbatasnya akses permodalan, belum meratanya literasi keuangan dan digital, hingga minimnya kesempatan memperoleh pelatihan dan pendampingan usaha.
Selain itu, akses pasar dan promosi produk perempuan juga masih perlu diperkuat. Di sisi lain, banyak perempuan harus menjalankan peran ganda, mengurus keluarga sekaligus menjalankan aktivitas ekonomi.
“Masih banyak perempuan pelaku usaha yang menghadapi hambatan struktural. Mereka memiliki potensi besar, tetapi belum sepenuhnya didukung oleh sistem kebijakan, pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar yang memadai,” katanya.
Karena itu, Muhidi menegaskan, DPRD memiliki posisi strategis dalam memastikan pemberdayaan ekonomi perempuan tidak berhenti sebatas wacana. Peran tersebut dapat dilakukan melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Memberikan ruang yang lebih luas melalui regulasi terutama terkait pengembangan usaha, memberikan dukungan melalui penganggaran baik dengan memberikan bimbingan dan pelatihan keterampilan usaha, peningkatan literasi keuangan, juga melalui bantuan permodalan serta dorongan promosi usaha,” ujarnya.
Muhidi menegaskan, dukungan harus diberikan secara berkelanjutan sampai usaha yang dijalankan bisa berkembang dan mandiri. Berbagai dukugan tersebut bertujuan untuk menciptakan kemandirian kaum perempuan sehingga mendorong terciptanya ketahanan ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat. F







