PADANG- Pengguna layanan kereta api di Sumatera Barat menunjukkan peningkatan sekitar 19,52 persen pada pariode Januari hingga Agustus 2026 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Tercatat, KAI Divre II Sumatera Barat melayani 1.607.214 pelanggan KA Lokal, meningkat dibanding periode yang sama tahun 2025 sebanyak 1.344.690 pelanggan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat Reza Shahab menjelaskan, peningkatan volume pelanggan tersebut menjadi bagian dari dinamika pertumbuhan mobilitas masyarakat yang perlu diimbangi dengan peningkatan standar keselamatan secara berkelanjutan.
“Dalam konteks tersebut, KAI Divre II Sumatera Barat menerapkan pendekatan “Safety at Scale”, yaitu memastikan bahwa pertumbuhan layanan dan intensitas perjalanan selalu diikuti dengan penguatan pengelolaan risiko di seluruh lini operasional,” kata Reza, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan, pertumbuhan transportasi massal tidak hanya berbicara mengenai peningkatan kapasitas dan jumlah perjalanan, tetapi juga bagaimana sistem transportasi mampu berkembang dengan tetap menjaga keselamatan sebagai fondasi utama. Semakin tinggi intensitas mobilitas masyarakat, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengelolaan risiko yang sistematis, kesiapan sumber daya manusia, keandalan infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Pertumbuhan mobilitas harus berjalan beriringan dengan pertumbuhan budaya keselamatan. Ketika jumlah perjalanan dan pelanggan meningkat, maka pengelolaan risikonya juga harus semakin matang. Keselamatan tidak bisa hanya mengandalkan satu aspek, tetapi membutuhkan kombinasi antara kesiapan infrastruktur, kompetensi SDM, teknologi, disiplin operasi, serta partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Reza menambahkan, salah satu area yang membutuhkan perhatian khusus adalah perlintasan sebidang. Area tersebut menjadi titik interaksi langsung antara perjalanan kereta api dengan aktivitas pengguna jalan dan masyarakat. Kondisi tersebut menjadikan keselamatan di perlintasan sebidang sebagai tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan KAI, pemerintah daerah, aparat, pengelola jalan, serta masyarakat pengguna jalan.
Menurutnya, di wilayah operasional KAI Divre II Sumbar, saat ini terdapat 121 perlintasan sebidang resmi dan 140 perlintasan tidak resmi. KAI secara berkelanjutan melakukan langkah mitigasi untuk mengurangi potensi risiko, termasuk melalui penutupan perlintasan tidak resmi yang dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat. Sepanjang 2025, KAI Divre II Sumbar telah melakukan penutupan 18 titik perlintasan liar. Sementara hingga September 2026, telah dilakukan penutupan sebanyak 30 titik perlintasan liar.
Selain penataan perlintasan, penguatan keselamatan juga dilakukan melalui edukasi dan komunikasi langsung kepada masyarakat. Pada 2025, sosialisasi keselamatan telah dilaksanakan di 128 titik perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Pada 2026, kegiatan serupa telah dilaksanakan di 56 titik perlintasan.
Reza melanjutkan, upaya edukasi juga diperluas ke lingkungan sekolah…dan lokasi masyarakat lainnya. Pada 2025, sosialisasi keselamatan dilaksanakan di 15 lokasi, sedangkan pada 2026 telah mencapai 47 lokasi. Untuk memperkuat pesan keselamatan secara langsung di lokasi yang memiliki potensi risiko, KAI Divre II Sumbar juga melakukan pemasangan 6 banner keselamatan pada 2025 dan meningkat menjadi 22 banner pada 2026 di sejumlah titik rawan kecelakaan.
“Pendekatan keselamatan harus dilakukan secara berlapis. Infrastruktur dan fasilitas keselamatan merupakan satu lapisan perlindungan, tetapi lapisan tersebut akan semakin kuat apabila diikuti kepatuhan pengguna jalan, kesadaran masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan, serta koordinasi yang baik antarinstansi. Karena itu, edukasi dan sosialisasi akan terus kami lakukan secara konsisten,” lanjut Reza.
KAI juga memperluas kolaborasi dengan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Pada 2026, dukungan CSR telah diberikan di 30 lokasi sebagai bagian dari upaya membangun kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan serta lingkungan sekitar jalur kereta api.
Ia menegaskan, keberadaan perlintasan sebidang harus diikuti dengan perilaku yang mengutamakan keselamatan. Pengguna jalan wajib berhenti, melihat, dan memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum melewati perlintasan. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api maupun area yang menjadi bagian dari ruang manfaat jalur kereta api.
“Keselamatan adalah budaya, bukan sekadar aturan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari budaya keselamatan dengan mematuhi rambu, tidak menerobos perlintasan, serta tidak beraktivitas di jalur kereta api. Dengan kolaborasi seluruh pihak, pertumbuhan transportasi dapat berjalan seiring dengan peningkatan keselamatan,” tegas Reza.
KAI Divre II Sumbar akan terus melakukan evaluasi, penguatan mitigasi, edukasi, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan andal. Pertumbuhan jumlah perjalanan dan pelanggan harus selalu diimbangi dengan peningkatan kualitas pengelolaan keselamatan. F







