Pemko Padang Panjang Perkuat Transformasi Pemerintahan Melalui Digitalisasi Dan Manajemen Talenta ASN
  • Home
  • Berita
  • Pemko Padang Panjang Perkuat Transformasi Pemerintahan Melalui Digitalisasi Dan Manajemen Talenta ASN

Pemko Padang Panjang Perkuat Transformasi Pemerintahan Melalui Digitalisasi Dan Manajemen Talenta ASN

Transformasi digital pp

JAKARTA — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang terus mengembangkan tata kelola pemerintahan melalui penguatan transformasi digital dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi dan talenta.

Dua agenda tersebut dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama dengan lembaga pemerintah di tingkat nasional, yakni Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penguatan transformasi digital dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemko Padang Panjang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dengan BSrE BSSN di Kantor BSrE BSSN, Jakarta, Rabu (23/9).

PKS ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Panjang Harry Rizka Perdana dan Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard Tarigan. Penandatanganan tersebut disaksikan Walikota Padang Panjang Hendri Arnis dan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Brigjen TNI Berty Beatus Willem Sumakud.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas pemanfaatan sertifikat elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemanfaatan sertifikasi elektronik juga menjadi bagian dari upaya memastikan dokumen dan transaksi elektronik memiliki aspek keamanan, keaslian, serta dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Hendri Arnis mengatakan, digitalisasi pemerintahan perlu disertai perhatian terhadap keamanan informasi dan keandalan dokumen elektronik.

“Digitalisasi pemerintahan bukan hanya tentang memindahkan proses dari manual menjadi elektronik. Yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap layanan dan dokumen digital memiliki jaminan keamanan, keaslian dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Menurut Hendri, penerapan sertifikat elektronik dan TTE dapat mendukung proses administrasi pemerintahan yang lebih efisien sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan berbagai layanan dan proses kedinasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Harry Rizka Perdana menyampaikan bahwa kerja sama dengan BSrE BSSN menjadi bagian dari penguatan penerapan pemerintahan digital di lingkungan Pemko Padang Panjang.

“Penguatan pemerintahan digital harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan digital. Semakin banyak proses pemerintahan yang terdigitalisasi, semakin penting memastikan identitas pengguna, dokumen, proses dan transaksi elektronik terlindungi serta dapat diverifikasi,” jelasnya.

Dalam kerja sama tersebut, BSrE BSSN memaparkan sejumlah layanan sertifikasi elektronik yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah.

Layanan tersebut mencakup empat kelompok utama, yakni sertifikat elektronik, aplikasi, integrasi sistem sertifikasi elektronik, serta literasi sertifikasi elektronik.

Pada kelompok sertifikat elektronik terdapat layanan TTE dan Segel Elektronik. Sementara pada kelompok aplikasi tersedia Aplikasi Manajemen Sertifikat Elektronik untuk mendukung pengelolaan sertifikat.

Adapun layanan integrasi sistem mencakup Instalasi Modul Sertifikat Elektronik serta Uji Penerapan Modul Sertifikat Elektronik. Layanan tersebut dapat mendukung penerapan sertifikasi elektronik pada sistem dan aplikasi yang digunakan instansi pemerintah.

Selain aspek teknis, BSrE BSSN juga menyediakan dukungan literasi berupa konsultasi, bimbingan teknis, sosialisasi, serta penyediaan data sertifikat elektronik.

Harry mengatakan, berbagai layanan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan Pemko Padang Panjang dalam pengembangan pemerintahan digital, termasuk pada aspek pengelolaan sertifikat, integrasi sistem, pengujian penerapan, serta peningkatan pemahaman aparatur.

Penguatan tata kelola pemerintahan juga dilakukan dari sisi sumber daya aparatur. Sehari sebelumnya, Selasa (22/9), Pemko Padang Panjang memaparkan penerapan Manajemen Talenta ASN kepada BKN di Jakarta.

Ekspos tersebut berlangsung di hadapan Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Herman.

Dalam kegiatan tersebut, Pemko Padang Panjang memaparkan profil ASN, hasil talent mapping, pengembangan kompetensi dan karier, serta rencana penyiapan calon suksesor untuk jabatan target.

Saat ini, Pemko Padang Panjang memiliki 1.956 ASN yang terdiri atas 1.636 PNS dan 320 PPPK. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam melakukan pemetaan potensi, kinerja, dan kompetensi aparatur sesuai kebutuhan organisasi.

Walikota Hendri Arnis mengatakan, Manajemen Talenta tidak berhenti pada proses pemetaan, tetapi perlu ditindaklanjuti melalui pengembangan kompetensi dan karier ASN.

“Pengembangan ASN harus dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi dan kinerja. Kita ingin setiap ASN memiliki kesempatan untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi. Pada akhirnya, peningkatan kualitas ASN harus bermuara pada pelayanan publik yang semakin baik,” katanya.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Kuartini Deti Putri memaparkan hasil pemetaan talenta menggunakan pendekatan 9-Box yang melihat keterkaitan antara kinerja dan potensi ASN.

Hasil pemetaan tersebut selanjutnya diarahkan sebagai dasar dalam menentukan program pengembangan kompetensi, perencanaan karier, serta penyiapan talenta sesuai kebutuhan organisasi.

“Talent mapping tidak berhenti pada pemetaan. Hasilnya harus ditindaklanjuti melalui pengembangan kompetensi dan karier, sehingga setiap talenta memiliki arah pengembangan yang jelas dan organisasi memiliki kesiapan sumber daya manusia untuk kebutuhan ke depan,” jelas Kuartini.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, Pemko Padang Panjang menyiapkan proses pendalaman terhadap calon suksesor untuk jabatan target melalui sejumlah tahapan, antara lain wawancara, presentasi, ujian tertulis, penilaian kompetensi teknis, dan penilaian rekam jejak sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerapan Manajemen Talenta tersebut juga diselaraskan dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029.

Dari sisi tata kelola, penguatan keamanan pemerintahan digital dan pengembangan talenta ASN menjadi dua agenda yang saling melengkapi. Digitalisasi membutuhkan sistem yang aman dan dapat dipercaya, sementara keberlangsungannya membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi sesuai tuntutan organisasi.

Melalui kerja sama dengan BSrE BSSN dan koordinasi dengan BKN, Pemko Padang Panjang mengembangkan kedua aspek tersebut secara bertahap melalui penguatan sistem, peningkatan kompetensi, pemetaan talenta, serta penyiapan sumber daya manusia untuk kebutuhan organisasi ke depan.

Menanggapi paparan Manajemen Talenta tersebut, Herman menekankan pentingnya dukungan data yang akurat, pemetaan yang objektif, serta tindak lanjut yang konsisten agar penerapannya dapat berjalan sesuai tujuan organisasi.

Dengan penguatan pada aspek digitalisasi dan sumber daya aparatur, Pemko Padang Panjang mengarahkan transformasi pemerintahan pada tata kelola yang semakin terintegrasi, dengan tetap memperhatikan keamanan informasi, kompetensi ASN, serta kebutuhan pelayanan publik. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply