
PADANG – Masyarakat menamakan diri Aliansi Masyarakat Minang mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (14/2/2020).
Kedatangan masyarakat tersebut untuk menyampaikan aspirasi, mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus – kasus korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini. Kelompok masyarakat ini juga meminta pemerintah serius memberantas korupsi.
Aldi Sanusi, juru bicara aksi tersebut mengungkapkan keprihatinan terhadap maraknya korupsi di Indonesia. Meskipun sudah banyak koruptor yang ditangkapi, namun korupsi masih terus terjadi.
“Aksi ini kami lakukan untuk menyuarakan keinginan masyarakat mendesak pemerintah serius dalam penanganan korupsi. Saat ini, beberapa kasus korupsi yang sedang hangat seperti di beberapa BUMN, KPU dan lainnya dapat diusut tuntas sampai ke akar – akarnya,” katanya.
Dia mengungkapkan, korupsi yang masih terus terjadi di Indonesia mengindikasikan adanya kelemahan dalam penanganan. Hal ini harus disikapi secara tegas oleh DPR dan pemerintah. “Kalau KPK lemah harus dikuatkan,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, pemerintah hendaknya membuka secara terang jalannya proses hukum terhadap koruptor yang telah ditangkap. Masyarakat perlu mengetahui hal itu agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan kepada lembaga penegak hukum.
“Masyarakat menjadi bertanya – tanya, ada pejabat yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan, red) namun tidak mendapat informasi mengenai kelanjutan proses hukumnya sehingga menjadi simpang siur,” lanjutnya.
Perwakilan massa pendemo diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar didampingi Sekretaris DPRD, Raflis. Irsyad mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan.
“Kami mengapresiasi aliansi masyarakat Minang ini yang datang menyampaikan aspirasi sebagai bentuk partisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan,” katanya.
Terkait aspirasi yang disampaikan, Irsyad akan menampung dan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Aspirasi itu akan dibahas secara kelembagaan dan akan dilanjutkan ke DPR dan pemerintah pusat.
“Karena persoalan yang disampaikan ini berkaitan dengan pemerintah pusat. kami akan membahas secara kelembagaan dan akan meneruskannya ke pusat sebagai aspirasi dari masyarakat di daerah,” tutupnya. (fdc)






