Masih Banyak Penyelenggara Pemerintahan Berhadapan Kasus Hukum
  • Home
  • Berita
  • Masih Banyak Penyelenggara Pemerintahan Berhadapan Kasus Hukum

Masih Banyak Penyelenggara Pemerintahan Berhadapan Kasus Hukum

Walikota Padang dalam sosialisasi UU nomor 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan di Hotel Mercure, Selasa (15/12). (der)
Walikota Padang dalam sosialisasi UU nomor 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan di Hotel Mercure, Selasa (15/12). (der)

PADANG – Masih banyak faktor yang mempengaruhi sehingga belum terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan negara dan asas-asas umum pemerintahan yang baik atau AUPB. Faktor yang mempengaruhi tersebut di antaranya kehidupan politik, ketidakstabilan perekonomian serta pengaruh sosial budaya dan lain-lain.

Hal itu diungkapkan Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt. Marajo saat membuka kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, di Hotel Mercure, Selasa (15/12).

“Fenomena itu dapat kita lihat, saat ini banyak  penyelenggara pemerintahan yang berhadapan dengan kasus hukum. Baik karena tertangkap tangan maupun karena adanya laporan masyarakat,” kata Walikota Padang pada kegiatan yang diikuti oleh pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Padang ini.

Menurut Mahyeldi, salah satu penyebabnya adalah karena mereka kurang memahami tata cara penyelenggaraan administrasi yang berpedoman pada AUPB, sehingga kebijakan yang diambil bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk itulah, kita perlu bijaksana dalam mengambil setiap keputusan sehingga di kemudian hari tidak berimplikasi hukum,” tukas Mahyeldi.

Lahirnya UU No.30 tahun 2014, menurut Mahyeldi lagi, merupakan solusi dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi pejabat pemerintahan dan warga masyarakat. UU ini menjadi landasan dalam mengambil suatu kebijakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Melalui sosialisasi dengan sumber yang kompeten ini, diharapkan pejabat pemerintahan  di lingkungan Pemko Padang selalu dapat memahami dan bertindak sesuai kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Padang menyebut, tujuan sosialisasi ini adalah untuk terwujudnya Aparatur Sipil Negara dengan sasaran para Kepala SKPD dari eselon I dan II.

“Kita menghadirkan narasumber kompeten dari akademisi,” ucapnya. (der)

Berita Terkait

Leave a Reply