
PAINAN – Statemen Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan Dedi Rahmanto Putra soal pemindahan ibukota kabupaten dari Painan ke Kambang akhirnya memancing gejolak massa.
Wacana pemindahan ibukota kabupaten itu dilontarkan Dedi Rahmanto Putra beberapa waktu lalu. Tak dinyana, hal itu berkembang dan menjadi viral di media massa dan media sosial serta menimbulkan gejolak di tengan masyarakat.
Warga menilai wacana tersebut tidak pantas dilontarkan Dedi Rahmanto karena kapasitasnya sebagai ketua DPRD. Warga pun mendesak Dedi untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD dan meminta Badan Kehormatan DPRD setempat menggelar sidang etik.
“Pernyataan Dedi Rahmanto dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD telah menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” ungkap Yuliardi, tokoh masyarakat Pasar Baru Kecamatan Bayang dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pesisir Selatan, Senin (24/7).
Arkadius Datuak Intan Malawani, tokoh masyarakat Painan juga melontarkan pendapat yang sama. Menurutnya, tidak semestinya seorang ketua DPRD melontarkan wacana-wacana yang akan mengundang gejolak di tengah masyarakat.
Dedi Rahmanto Putra yang menerima kedatangan warga pendemo mengungkapkan permintaan maaf terhadap tindakannya melontarkan wacana pemindahan ibukota kabupaten tersebut. Dia mengakui bahwa wacana itu merupakan pendapatnya secara pribadi dengan dasar pertimbangan efektifitas pelayanan publik.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat apabila wacana yang saya lontarkan secara pribadi itu menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucapnya.
Warga kemudian menyampaikan tuntutan agar Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menggelar sidang etik terhadap Dedi Rahmanto Putra dan menjatuhkan sanksi pencopotan sebagai ketua DPRD.
Selain ke DPRD, warga juga berencana akan menyampaikan laporan kepada DPD dan DPP Partai Golkar. Seperti diketahui, Dedi Rahmanto Putra berasal dari Partai Golkar dan menjabat Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menggantikan almarhum Martawijaya Datuak Bagampo yang wafat pada Maret 2016 lalu. (feb)






