Lima Ranperda Hampir Rampung, DPRD Sumbar Segera Agendakan Penetapan
  • Home
  • Berita
  • Lima Ranperda Hampir Rampung, DPRD Sumbar Segera Agendakan Penetapan

Lima Ranperda Hampir Rampung, DPRD Sumbar Segera Agendakan Penetapan

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib.

PADANG – Pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat sudah memasuki tahap finalisasi. Dalam waktu dekat, segera diagendakan rapat paripurna untuk pengambilan keputusan terhadap ke lima Ranperda dimaksud.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib menyebutkan, lima Ranperda tersebut dibahas sejak akhir tahun 2019 dan berlanjut hingga bulan Januari 2020. Penetapannya ditargetkan bisa dilaksanakan pada awal Pebruari mendatang.

“Lima Ranperda ini sudah dalam tahap finalisasi, dan direncanakan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda),” kata Suwirpen, Jumat (31/1/2020).

Lima Ranperda dimaksud adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kemudian perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha. Selanjutnya, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Wisata Halal.

“Lima ranperda ini merupakan bagian dari 18 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2020,” ulasnya.

Dia menekankan, regulasi tersebut dinilai sangat penting dan sangat berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Hal itu mendorong DPRD untuk mempercepat pembahasan agar bisa diimplementasikan sebagai produk hukum daerah.

“Pentingnya Perda ini mendorong DPRD untuk segera menuntaskan pembahasan sehingga bisa ditetapkan dan diimplementasikan sebagai produk hukum yang akan mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply