
AGAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melakukan penyemprotan disinfektan terhadap seluruh gedung perkantoran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Penyemprotan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona yang telah menjadi wabah pandemik.
“Sebagai langkah antisipasi, menindaklanjuti instruksi bupati terkait pencegahan penyebaran COVID-19, seluruh perkantoran OPD Pemkab Agam dilakukan penyemprotan disinfektan,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Agam, Khasman Zaini.
Penyemprotan dilakukan oleh petugas masing-masing OPD, baik di dalam maupun luar ruangan. Penyemprotan difokuskan kepada bagian – bagian gedung yang sering bersentuhan langsung dengan banyak orang.
“Seperti gagang pintu, pegangan tangga, meja, kursi dan sebagainya,” terangnya.
Penyemprotan akan dilakukan setiap hari untuk beberapa hari ke depan. Selama masih diperlukan penyemprotan, akan tetap dilakukan.
“Termasuk penyemprotan disinfektan terhadap berbagai fasilitas umum agar kekhawatiran masyarakat terhadap penyebaran COVID-19 dapat diatasi,” tandasnya. (f)






