KPU Nyatakan Berkas Dukungan Alirman Sori Lengkap
  • Home
  • Berita
  • KPU Nyatakan Berkas Dukungan Alirman Sori Lengkap

KPU Nyatakan Berkas Dukungan Alirman Sori Lengkap

PADANG – Dr. H. Alirman Sori resmi terdaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat. Hal itu seiring telah diserahkannya Tanda Terima berkas dukungan anggota DPD RI periode 2009-2014 itu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penyerahan Tanda Terima berkas dukungan itu dilakukan oleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Nurhaida Yetti kepada Alirman Sori di ruang panitia penerimaan penyerahan berkas dukungan, Kamis (26/4). Sehari sebelumnya, Alirman Sori sudah mendatangi KPU untuk menyerahkan dukungan namun harus dilakukan perbaikan.

“Kemarin sudah datang ke KPU namun ada berkas yang harus diperbaiki. Hari ini, perbaikan berkas sudah dilakukan dan Alhamdulillah sudah lengkap,” katanya.

Untuk persyaratan pendaftaran sebagai bakal calon anggota DPD RI, Alirman Sori menyerahkan sebanyak 2.382 potokopi KTP dukungan. Dukungan itu tersebar di 11 kabupaten dan kota.

Berdasarkan aturan mengenai jumlah penduduk dan persyaratan dukungan, untuk calon anggota DPD RI di Sumatera Barat harus menyerahkan sedikitnya 2.000 dukungan KTP. Untuk wilayah sebaran, sesuai dengan jumlah kabupaten dan kota di Sumatera Barat sebanyak 19, maka dukungan harus tersebar minimal di 10 kabupaten dan kota.

“Berkas dukungan kami serahkan dengan jumlah minimal saja untuk memudahkan KPU dalam melakukan verifikasi. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah suka rela memberikan dukungan sehingga bisa memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Alirman Sori menegaskan niatnya untuk kembali ke DPD RI karena menurutnya daerah perlu penguatan. Dia merasa, tugasnya ketika masih duduk di DPD RI sebagai Ketua Komite I yang membidangi urusan otonomi daerah harus dilanjutkan untuk pemerintah daerah yang kuat.

“Daerah perlu penguatan, untuk mewujudkan kedaulatan bangsa yang kokoh. Ini yang mendasari pemikiran kami untuk kembali berkiprah di DPD,” lanjutnya.

Salah satu agenda yang ingin diselesaikannya adalah masalah moratorium pemekaran daerah. Menurutnya, ada daerah yang sudah waktunya dimekarkan dengan beberapa pertimbangan. Seperti rentang kendali wilayah pemerintahan akan membuat perkembangan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan menjadi lamban.

“Untuk memacu pembangunan daerah, rentang kendali wilayah pemerintahan harus dipersingkat. Jadi untuk beberapa daerah sudah waktunya dimekarkan,” terangnya.

Seperti diketahui, di Sumatera Barat masih ada satu calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang menunggu proses pemekaran. Bakal DOB tersebut adalah Renah Indo Jati, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan.

“Pesisir Selatan salah satunya, disamping juga ada beberapa daerah di Indonesia bagian timur yang masih menunggu,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan periode 2004-2009 ini.

Sampai siang ini, KPU Provinsi Sumatera Barat telah mengkonfirmasi kehadiran sedikitnya 24 orang bakal calon anggota DPD asal Sumatera Barat. Namun sejauh ini, yang sudah mendatangi KPU untuk menyerahkan berkas dukungan adalah sebanyak 15 orang.

KPU Provinsi Sumatera Barat membuka penyerahan berkas dukungan calon perseorangan bakal calon anggota DPD sejak Senin 23 April 2018. Penyerahan terakhir adalah hari ini dan KPU membuka kesempatan hingga pukul 00.00 Wib. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply