PADANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk memilih calon kepala daerah yang jujur. Masyarakat bisa menilai jujurnya seorang pemimpin dari transparansi harta kekayaan yang dimilikinya.
Hal itu disampaikan pejabat fungsional di Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK David Tarihoran, Rabu (28/10) di Padang. David berada di Padang dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) pengawalan masyarakat dalam rangka mewujudkan Pilkada Sumatera Barat berintegritas bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat.
“Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, masyarakat hendaknya memilih pemimpin yang jujur,” ajak David.
David mengurai, kategori jujur tersebut secara kasat mata bisa dinilai dari kejujurannya kepada keluarga dan masyarakat, jujur dalam berperilaku dan jujur dalam melaporkan harta kekayaannya.
Kejujuran dalam keluarga dan masyarakat serta perilaku, menurutnya bisa dinilai dari interaksi calon pemimpin tersebut dalam kesehariannya. Masyarakat bisa melihat bagaimana dia bersikap dan berperilaku.
“Dalam hal kejujuran dalam pelaporan harta kekayaan, ini bisa dinilai dari laporannya kepada pihak terkait pada saat dia mencalonkan diri dan laporan ini bisa diakses oleh masyarakat melalui situs KPU atau melalui pengumuman di media massa,” lanjutnya.
Calon kepala daerah yang berani mengumumkan harta kekayaannya ke media massa diyakini lebih memiliki integritas karena berani mengumumkan kepada publik untuk dinilai. Dengan demikian, masyarakat bisa menilai, membandingkan bahkan melaporkan kepada KPK jika harta yang diumumkan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kemudian, kata David, masyarakat juga bisa menilai dan membandingkan kewajaran kondisi harta kekayaan yang dilaporkan pada awal pemilihan dengan harta ketika sudah menjabat. Sebab, pendapatan kepala daerah setiap bulan sudah bisa diketahui oleh masyarakat sehingga pertambahan nilai kekayaan kepala daerah juga bisa diketahui.
KPK dan KPU menggelar FGD dalam tujuannya mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas di Sumatera Barat tahun 2015. Pilkada di Sumatera Barat akan digelar serentak antara pemilihan gubernur- wakil gubernur (Pilgub) dengan pemilihan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota di 13 kabupaten/ kota. (feb)






