
JAKARTA – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menolak kebijakan impor beras yang akan diambil pemerintah dengan alasan menstabilkan harga. Penolakan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Badan Ketahanan Pangan dan Perum Bulog di ruang rapat Komite II DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/1).
Wakil Ketua Komite II DPD Aji M Mirza Wardana mengatakan, pasokan di daerah masih mencukupi sehingga tak ada alasan untuk mengimpor 500 ribu ton beras dari Thailand dan Vietnam. “Dari survei di wilayah masing-masing pada saat reses diketahui bahwa stok dan ketersediaan beras masih cukup, bahkan aman sampai masuk panen raya pada awal Februari 2018,” katanya.
Mayoritas anggota Komite II DPD lainnya menilai, kebijakan impor beras akan merugikan petani. Apalagi, bulan depan petani sudah memasuki masa panen raya. DPD juga menyorot perubahan pelaksana impor beras dari awalnya PT Perusahaaan Perdagangan Indonesia (PPI) menjadi ke Perum Bulog.
Meski demikian, Aji meminta pemerintah tetap harus memperkuat cadangan beras pemerintah (CBP) yang saat ini berada di angka 240 ribu ton per tahun. Jumlah itu dinilai tidak memadai untuk stabilisasi harga dan pasokan beras masyarakat.
Sementara, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Agung Hendriadi mengatakan, stok beras baru bisa dikatakan aman jika CBP sudah mencapai sekitar satu juta ton pada akhir tahun. Karena itu, pada panen raya Februari sampai Maret 2018, Perum Bulog didorong untuk meningkatkan serapan gabah atau beras petani. (rin/*)






