Komisi III DPRD Sumbar Sidak ke PT Grafika Jaya Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Komisi III DPRD Sumbar Sidak ke PT Grafika Jaya Sumbar

Komisi III DPRD Sumbar Sidak ke PT Grafika Jaya Sumbar

12

PADANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Grafika Jaya Sumbar, Kamis (12/3/2020). PT Grafika Jaya Sumbar merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatera Barat.

Sidak Komisi III DPRD Sumatera Barat ke perusahaan pelat merah milik pemprov tersebut adalah untuk mengetahui kondisi dan aktivitas operasional perusahaan yang bergerak di bidang percetakan tersebut.

“PT Grafika merupakan salah BUMD yang masih menjadi catatan bagi DPRD karena belum mampu memberikan deviden yang membuktikan perusahaan belum optimal mengembangkan usahanya,” kata Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal dalam sidak tersebut.

Karena kondisi tersebut, lanjutnya, DPRD merasa perlu melihat langsung bagaimana kondisi riil PT Grafika dalam aktivitas operasionalnya. Apa yang menjadi kendala bagi perusahaan sehingga belum memberikan keuntungan seperti yang diharapkan.

Dalam kesempatan itu, Komisi III meninjau berbagai peralatan yang digunakan dalam operasional PT Grafika. Diantaranya mesin cetak, yang menurutnya sudah ketinggalan zaman. Termasuk juga peralatan lainnya.

“Dengan mengetahui kondisi ini, nantinya kita bisa memberikan pertimbangan apa langkah yang harus dilakukan. Manajemen perusahaan nanti harus melaporkan secara detail kondisi ini,” ujarnya.

Afrizal melihat, sebetulnya PT Grafika bisa dikembangkan jika seluruh persoalan yang ada saat ini sudah bisa diatasi. Selain itu, perusahaan juga harus berinovasi mengembangkan unit usaha untuk menambah pendapatan perusahaan.

Kunjungan komisi III DPRD Sumbar ke PT Grafika disambut Direktur perusahaan tersebut, Romi Aldi Syahputra. Afrizal didampingi oleh anggota komisi Hidayat, Rinaldi, Dody Delvy, dan Ismunandi Sofyan.

Romi mengungkapkan, ada beberapa kendala yang menyebabkan PT Grafika belum mampu memberikan deviden untuk pendapatan daerah. Antara lain, adanya beban perusahaan yang harus diselesaikan. Selain menuntaskan persoalan itu, keuangan perusahaan diprioritaskan untuk membayar gaji karyawan.

“Sementara itu, order pekerjaan yang terus mengalami penurunan sejak tahun 2016 menyebabkan laba juga mengalami penurunan. Omset terus menurun, sehingga tersedot untuk memprioritaskan biaya operasional dan gaji karyawan,” paparnya. (f)

Berita Terkait

Leave a Reply