Komisi II DPRD Agam Bahas Ranperda Perlindungan UMKM
  • Home
  • Agam
  • Komisi II DPRD Agam Bahas Ranperda Perlindungan UMKM

Komisi II DPRD Agam Bahas Ranperda Perlindungan UMKM

AGAM – Guna menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberdayaan perlindungan dan pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan PKM Provinsi Sumatera Barat, Kamis (27/9).

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II Jondra Marjaya disambut langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan PKM Provinsi Sumbar Zirma Yusri didampingi Sekretaris Yusrizal Can beserta jajaran. Juga hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi II Zul Ikhsan, anggota Komisi, dan pendamping komisi, serta Sekretariat DPRD Agam beserta jajaran.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Agam, Zul Ikhsan, menyampaikan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mencari referensi, saran serta pendapat guna penyempurnaan Ranperda inisiatif Komisi II tentang pemberdayaan perlindungan dan pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Ranperda ini kita lahirkan bertujuan untuk mewujudkan struktur perekonomian daerah yang seimbang, berkembang dan berkeadilan. Juga untuk menumbukan dan mengembangkan ketangguhan serta kemandirian UMKM,”Kata Zul Ikhsan.

Kepala Dinas Koperasi dan PKM Sumbar, Zirma Yusri sangat mendukung Komisi II DPRD Agam yang tengah menyusun ranperda tentang UMKM tersebut. “Dengan dibahasnya ranperda ini, berarti DPRD Agam sangat peduli tentang UMKM,” pungkasnya. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply