Kesbangpol Sumbar Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Perbuatan Maksiat di Pasaman
  • Home
  • Berita
  • Kesbangpol Sumbar Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Perbuatan Maksiat di Pasaman

Kesbangpol Sumbar Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Perbuatan Maksiat di Pasaman

PASAMAN—Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat menggelar sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Perbuatan Maksiat Bagi Generasi Muda dan pelajar SMA/SMK se Kabupaten Pasaman di Aula Hotel Flom Mitra Lubuksikaping, Kamis (24/10).

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Nazwir, pencegahan dan pemberantasan maksiat sebagaimana telah diatur dalam peraturan daerah provinsi Sumatera Barat nomor 11 tahun 2010,  merupakan salah satu wujud nyata penerapan filosofi masyarakat Minangkabau yakni “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

“Masyarakat Sumbar yang dikenal kuat dengan adat dan agama, sejatinya daerah ini harus bebas dari berbagai pengaruh dan penyakit masyarakat. Namun, akibat dari perkembangan zaman dan pengaruh globalisasi serta perkembangan teknologi, sehingga mengakibatkan perubahan nilai-nilai sosial budaya dalam kehidupan masyarakat yang akhirnya dapat mengubah tatanan kehidupan dan menganggu keharmonisan hidup berkeluarga, dan bermasyarakat,” katanya.
Dia mengatakan, mencegah dan memberantas maksiat sangat urgen sekali bagi semua kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Bentuk perbuatan maksiat seperti, perzinahan, minuman keras, narkoba dan obat-obat terlarang lainnya atau perbuatan dan penyiaran yang menyebabkan orang untuk berbuat maksiat saat ini telah merambah hampir semua daerah kabupaten dan kota di Sumbar bahkan sampai ke tingkat nagari.
“Untuk itu kita perlu melakukan upaya sedini mungkin guna mencegah berbagai perbuatan maksiat tersebut dengan mengelar kwgiatan sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Perbuatan Maksiat Bagi Generasi Muda dan pelajar SMA/SMK se Kabupaten Pasaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pasaman, Mulyatmin mengatakan kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas negara, kejahatan terorganisir dan kejahatan serius yang dapat menimpa seluruh lapisan masyarakat dan menimbulkan kerugian sangat besar, terutama dari sisi kesehatan, sosial, ekonomi dan keamanan.
Selain itu, sasaran narkoba sudah semakin meluas hingga ke siswa siswi di sekolah. Ironisnya lagi, ada beberapa jumlah kasus narkoba, ada beberapa aparat penyelenggara negara diantaranya adalah, TNI, Polri, ASN bahkan pejabat negara yang semestinya menjadi suri teladan yang baik bagi masyarakat.
“Hal ini menunjukkan bahwa narkoba penyebarannya tidak mengenal usia, tempat maupun jabatan,” ujarnya
Turut Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Badan Kesbangpol prov Sumbar Nazwir, Kabid Binmas Muzahar, Kasubid Sosbud dan Agama, Destra Tri Arman, Kasubid Ekonomi, Kepala Kakankesbangpol Pasaman Aprizal dan jajaran. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply