
PADANG – Meskipun pengelolaan SLTA mulai tahun 2017 diserahkan ke provinsi, namun komitmen sekolah gratis bagi siswa SLTA perlu terus dikawal secara serius. Jangan dengan berpindahnya kewenangan malah menyebabkan kembali terjadinya pungutan-pungutan di sekolah yang membebankan orang tua siswa.
“Penggunaan anggaran untuk SLTA memang berada di bawah nauangan provinsi terhitung 1 Januari 2017, namun komiten memajukan sektor pendidikan tetap dipertahankan,” kata Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Padang Yendril, Kamis (10/11) di Padang.
Menurutnya, jika pemerintah provinsi tidak sanggup menjadikan sekolah gratis tingkat SLTA di Kota Padang karena ketidaksiapan anggaran, pemerintah setempat hendaknya dapat memberikan subsidi sesuai aturan yang berlaku. Ini bertujuan agar sekolah gratis bagi siswa SLTA tetap jadi prioritas dan komitmen bersama yang harus dipertahankan.
Selain itu, ia minta Pemko Padang dapat memanfaatkan APBD 2017 untuk meningkatkan anggaran beasiswa pendidikan serta bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Yang penting, bantuan pendidikan tersebut hendaklah benar-benar diterima oleh yang berhak.
Dikatakan Yendril, sektor pendidikan merupakan salah satu skala prioritas yang harus diakomodir oleh pemerintah setempat. Apalagi, anggarannya sudah jelas disusun dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017.
Terkait sekolah gratis tingkat SLTA tersebut, Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi menyampaikan, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di setiap tingkat pendidikan akan tetap menjadi prioritas pada 2017. Prioritas tersebut diarahkan pada pemberian pendidikan gratis untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat.
“Selain itu, juga ada pemberian beasiswa bagi siswa dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu,” terangnya. (baim)






