Jokowi Perintahkan Operasi Darurat Kabut Asap Ditingkatkan
  • Home
  • Berita
  • Jokowi Perintahkan Operasi Darurat Kabut Asap Ditingkatkan

Jokowi Perintahkan Operasi Darurat Kabut Asap Ditingkatkan

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan perlu mencari solusi permanen agar peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan bencana kabut asap tidak terus berulang setiap tahun. Jokowi sangat concern dengan masalah Karhutla yang telah berlangsung sejak beberapa waktu ke belakang.

Ketegasan itu disampaikannya dalam rapat terbatas penanganan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan di Istana Presiden, Jumat (4/9).  Rapat terbatas itu dihadiri Kepala BNPB, Panglima TNI, Kapolri, Mendagri, Sekjen Kemen LHK untuk merespon bencana asap yang makin meluas.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo  Nugroho, Presiden sangat concern dengan masalah kebakaran hutan dan lahan. Perlu dicarikan solusi permanen agar tidak berulang terus.

Hampir 80 persen wilayah Sumatera terdampak langsung oleh asap. Jarak pandang di Bandara SSK II Pekanbaru 500 meter, Kota Pekanbaru 500 meter, Rengat dan Pelalawan 800 meter, Bandara Sultan Thaha Jambi 600 meter. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Pekanbaru, Rumbai, Siak, Bangko, Rohul, Kampar, Jambi lebih dari 300. Artinya, sudah level sangat berbahaya.

Sutopo menambahkan, arahan Presiden, penanganan agar diteruskan dengan operasi darurat asap. Kementerian LHK sebagai koordinator dalam penanganan Karhutla didukung penuh oleh BNPB, TNI dan Polri. BNPB diminta terus menggelar hujan buatan dan pemadaman api dari udara.

TNI diminta mengerahkan personil untuk membantu pemadaman dan menjaga daerah agar tidak dibakar. Sedangkan Polri meningkatkan penegakan hukum bersama PPNS. Pemadaman di darat oleh BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, MPA dilakukan terus. Posko agar didirikan di 8 provinsi.

Kepala Daerah tetap bertanggung jawab mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di daerahnya. Targetnya, pada September 2015 masalah kabut asap dapat teratasi. Selain itu, arahan juga dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak. Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LHK) akan menggelar rapat koordinasi besok (Sabtu, 5/9)   untuk membahas teknis operasi darurat asap sebagai tindaklanjut arahan Presiden Jokowi. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply