
PADANG – Komisi III DPRD Kota Padang mendorong Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan pembebasan lahan di perbatasan Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan. Hal itu terkait dengan pembukaan akses jalan dari Kota Padang ke Sungai Nyalo, kawasan Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan.
Komisi III saat kunjungan kerjanya ke Pessel menemukan bahwa akses jalan ke kawasan Mandeh semuanya sudah tidak ada masalah lagi. Saat pertemuan dengan Bupati Pessel, Hendrajoni terkait akses jalan Mandeh tersebut, yang menjadi kendala justru adalah pembebasan lahan dari perbatasan Sungai Nyalo ke arah Padang sepanjang 9 kilometer yang belum diselesaikan Pemko Padang.
“Walaupun sumber dananya berasal dari APBN, tapi pembebasan lahannya tentu menjadi tugas Pemko Padang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi saat dihubungi padangmedia.com melalui seluler, Rabu (4/5).
Komisi III, kata Helmi, mendorong walikota agar segera menyelesaikan pembebasan lahan sepanjang 9 Km tersebut. Jika permasalahan pembebasan lahan dari perbatasan Pessel ke Kota Padang tidak diselesaikan, akan berdampak tidak dicairkannya anggaran dari APBN.
Dikatakan Helmi, Kota Padang merupakan daerah pesisir pantai. Jika akses jalan ke kawasan Mandeh, Sungai Nyalo dan Sungai Pisang sudah terealisasi, tentu akan mempermudah pengunjung atau wisatawan yang datang dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Selain itu, wisatawan yang berkunjung dari Pantai Padang bisa langsung menuju pesisir melewati kawasan wisata Sungai Pisang dan kemudian ke kawasan Mandeh.
Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Pessel dan Kota Bukittinggi sejak 2 hingga 5 Mei 2016. Di Kota Bukittinggi, Komisi III melakukan studi banding terkait taman kota. Bukittinggi menjadi tujuan karena taman kota di daerah itu dinilai sangat baik dibanding daerah lainnya di Sumbar. (baim)






