IHSG Menguat 4,9 Persen, OJK Apresiasi Ketahanan Investor Domestik di Tengah Tekanan Pasar
  • Home
  • Berita
  • IHSG Menguat 4,9 Persen, OJK Apresiasi Ketahanan Investor Domestik di Tengah Tekanan Pasar

IHSG Menguat 4,9 Persen, OJK Apresiasi Ketahanan Investor Domestik di Tengah Tekanan Pasar

Konpre BEI OJK

JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi ketahanan investor domestik di tengah tekanan pasar setelah pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026. Pasar saham Indonesia menunjukkan perkembangan positif dengan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 4,9 persen sepanjang perdagangan 19 sampai dengan 23 Oktober 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/10/2026) menyampaikan apresiasi tersebut. IHSG sempat menyentuh level 4.907,37 pada Senin (19/10), sebelum kembali menguat dan menutup perdagangan Jumat (23/10) pada level 5.439,2. Kinerja tersebut menempatkan BEI sebagai salah satu bursa dengan penguatan mingguan yang menonjol di antara bursa utama dunia.

“OJK menilai perkembangan tersebut menunjukkan ketahanan pasar modal Indonesia dalam menghadapi tekanan eksternal. Namun, OJK tetap mencermati dinamika pasar dan memastikan langkah penguatan stabilitas serta kepercayaan investor terus berjalan,” kata Fauzi Hasan.

OJK juga mengapresiasi kontribusi investor domestik, investor institusional, dan emiten yang melakukan buyback saham dalam mendukung keseimbangan mekanisme pasar di tengah tekanan jual investor asing. Hasan menekankan, kualitas pemulihan pasar memiliki arti lebih penting daripada besarnya kenaikan indeks, terutama ketika investor semakin mendasarkan keputusan investasi pada informasi, fundamental perusahaan, dan penilaian risiko secara objektif.

OJK menegaskan bahwa agenda reformasi pasar modal akan terus berjalan terlepas dari proses konsultasi maupun keputusan klasifikasi indeks global. OJK berkomitmen meningkatkan transparansi kepemilikan saham, kualitas proses penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO), integritas perdagangan, dan efektivitas pengawasan.

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers tersebut menjelaskan, hasil pertemuan dengan FTSE Russell pada Jumat (23/10) menyebutkan bahwa penyedia indeks internasional itu tetap memberikan penilaian status pasar saham Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. FTSE Russell tidak memasukkan Indonesia dalam daftar pantau penurunan status (watchlist).

“FTSE Russell menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia. FTSE Russell juga menegaskan bahwa dalam laporan mereka pada 6 Oktober, secara jelas sudah disampaikan bahwa Indonesia ditetapkan sebagai secondary emerging market. Bahkan, Indonesia tidak dimasukkan ke dalam watchlist,” kata Jeffrey.

Menurut Jeffrey, penilaian FTSE Russel itu merupakan konfirmasi yang sangat kuat atas kondisi pasar modal Indonesia, sekaligus bentuk apresiasi atas reformasi yang telah dilakukan. F

Berita Terkait

Leave a Reply