Hendri Arnis Klarifikasi Soal Pengaduan Pegawai Non Job
  • Home
  • Berita
  • Hendri Arnis Klarifikasi Soal Pengaduan Pegawai Non Job

Hendri Arnis Klarifikasi Soal Pengaduan Pegawai Non Job

PADANGPANJANG – Walikota Padang Panjang, H. Hendri Arnis memberikan pernyataan resmi terkait pengaduan para pejabat non job yang membuat surat pengaduan langsung kepada Presiden. Ia meminta para pegawai non job itu tidak perlu risau. Karena, kesempatan mereka untuk kembali memegang jabatan masih terbuka lebar.

“Tak perlu risau. Kesempatan untuk berjabatan masih terbuka lebar. Hanya saja, sesuai dengan peraturan ASN (aparatur sipil Negara) yang baru, mereka mesti mengikuti lelang jabatan untuk eselon dua,” kata walikota didampingi Kabag Humas, Ampera Salim di kediamannya, Rabu (8/7).

Sehari sebelumnya, para pejabat non job yang berjumlah 21 orang (satu diantaranya ternyata baru saja pensiun, sehingga tinggal 20 orang) mengadukan masalah mereka kepada presiden. Surat pengaduan itu ditembus kepada 21 pihak, seperti Mendagri, MenPAN, serta Walikota H. Hendri Arnis sendiri.

Dikatakan Walikota, sebenarnya punya jabatan atau tidak bagi seorang PNS adalah hal yang biasa. Bisa saja mereka nanti dipercaya lagi jabatan baru yang cocok dengan kualitas dan  kapabilitas mereka. Saat ini, ada lima jabatan eselon dua yang kosong, yaitu Kadis Porbudpar, Kadis Dukcapil, Kadis Perhubungan, Kepala Bappeda dan Kadis PU.

Untuk jabatan tersebut, akan dilakukan melalui lelang jabatan. Jika lolos seleksi, tentulah mereka akan berjabatan lagi. Sementara, bagi  dari eselon tiga dan eselon empat, mereka bisa memilih SKPD yang cocok. “Jika sudah ada usulan dari kepala SKPD bersangkutan, segera saya lantik,” katanya. (isril)

Berita Terkait

Leave a Reply