
PADANG – Hangatnya permasalahan reses anggota DPRD Padang di masa istirahat sidang II ini menimbulkan polemik. Pasalnya, dari 45 anggota DPRD Padang keseluruhan, hanya 11 orang yang melapor kepada sekretariat untuk mengadakan reses ke Daerah Pemilihan masing-masing terhitung sejak 24 hingga 29 Agustus 2015 lalu.
Laporan hasil reses anggota DPRD Padang yang hanya dilakukan oleh beberapa anggota dewan ini telah diserahkan secara resmi dalam sidang paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III, Senin (31/8).
Anggota DPRD Padang, Muzni Zein dari Fraksi Gerindra dalam paripurna tersebut menyinggung pentingnya hasil reses. Dia menyayangkan hasil reses yang dilakukan enam tahun lalu belum ada ditindaklanjuti hingga hari ini serta beberapa usulan dan hasil reses yang tidak disikapi. Dikatakan, untuk laporan dan hasil reses sebenarnya sangat penting dan harus ada hasil maupun yang perlu disikapi pimpinan.
“Mengingat besarnya tujuan reses, yakni menampung aspirasi warga yang nantinya akan diperjuangkan melalui KUA PPAS dan APBD tahun 2016, tentu saja laporan reses tidak sekedar tanggung jawab administrasi. Begitu pula Pemko yang menerima laporan, mesti menyikapi dan menjadi rujukan dalam menyusun arah pembangunan,” ujarnya.
Namun faktanya, reses hanya dilakukan oleh segelintir anggota dewan. Keengganan anggota dewan reses ditenggarai karena terkait dana reses dan berbagai persoalan seperti banyak temuan oleh BPK dalam pelaksanaan reses pada anggota dewan periode sebelumnya.
Di sisi lain, Anggota DPRD Padang dari Fraksi PKS, Djunaidi Hendri menilai, saat ini konsep pemanfaatan dana reses belum ada tindak lanjut berupa konsultasi kepada BPK. Mengingat dana reses ini dikhawatirkan akan menjadi temuan seperti yang terjadi pada beberapa anggota dewan sebelumnya.
“Namun sebenarnya, semua anggota Fraksi PKS tetap mengadakan reses ke daerah pemilihan masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat. Bertemu dengan lurah, RT, RW beserta tokoh masyrakat dari Dapil masing-masing. Saya sendiri merasa jengah dikatakan tidak melakukan reses karena takut dana APBD tidak mencukupi biaya reses dan bertemu masyarakat,” ungkap politisi PKS ini.
Sementara, anggota DPRD Padang dari Fraksi Demokrat, Ilham Maulana menyampaikan, ketakutan akan tersandung ke ranah hukum itulah yang menjadi salah satu alasan banyaknya anggota dewan untuk tidak mengambil jatah reses. Sayangnya, kecemasan sebagian besar anggota dewan ini tidak pernah dibahas bersama. Apalagi, pertanggungjawaban ke depan tidak main-main.
“Reses menggunakan uang negara. Selain itu, dibandingkan dengan kebutuhan selama reses, anggaran Rp13 juta untuk anggota dan Rp15 juta untuk pimpinan tidak sesuai dengan kebutuhan hari ini,” katanya. (baim)






